kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.494   2,48   0,03%
  • KOMPAS100 1.160   1,22   0,10%
  • LQ45 919   -0,74   -0,08%
  • ISSI 227   0,98   0,43%
  • IDX30 473   -1,54   -0,33%
  • IDXHIDIV20 570   -2,10   -0,37%
  • IDX80 133   0,15   0,12%
  • IDXV30 141   0,01   0,01%
  • IDXQ30 158   -0,39   -0,25%

Dana Desa 2017 bertambah, jadi berapa?


Rabu, 05 Oktober 2016 / 10:32 WIB
Dana Desa 2017 bertambah, jadi berapa?


Reporter: Asep Munazat Zatnika, Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan menaikkan alokasi dana desa dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Jika dalam APBNP 2016 alokasi dana desa Rp 47 triliun, rencananya bakal dinaikkan menjadi Rp 60 triliun.

Dengan kenaikan itu, pemerintah dituntut membuat gebrakan sehingga penyerapannya maksimal. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Negara Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo bilang, berdasarkan evaluasi, ada beberapa masalah penyaluran dana desa.

Pertama, banyak daerah yang belum memiliki aturan rinci dana desa. Kalaupun ada tidak sesuai ketentuan.

Kedua, pelaporan penyaluran dana desa tahap pertama tidak tepat waktu. "Ini membuat penyaluran lambat," katanya, Selasa (4/10).

Hingga 3 Oktober 2016, realisasi penyaluran dana desa baru 80,4% atau sebesar Rp 37,8 triliun. Sehingga masih ada anggaran dana desa yang belum tersalurkan Rp 9,1 triliun. Padahal waktu untuk merealisasikan kurang dari tiga bulan lagi.

Penyaluran dana desa dilakukan dua tahap. Pada semester I-2016, realisasi penyaluran dana desa 99,2% atau Rp 27,9 triliun dari target Rp 28,1 triliun.

Dana desa diberikan ke 433 dari 434 daerah. "Satu daerah yaitu Kota Batu, belum menyampaikan persyaratan penyaluran tahap I," katanya.

Untuk semester kedua realisasi penyaluran baru 52,3%, atau Rp 9,8 triliun dari target Rp 18,7 triliun. Dana itu diberikan untuk 209 dari 434 daerah.

Agar ini tidak terjadi tahun depan, menurut Boediarso, pemerintah akan menerapkan sejumlah strategi. Diantaranya melakukan pelatihan ke perangkat desa di triwulan IV tahun ini. Pelatihan bertujuan agar daerah dapat mempersiapkan syarat dalam penyaluran dana desa.  

Kemkeu juga akan menyempurnakan modul pelatihan keuangan daerah. Modul itu akan disesuaikan dengan tata kelola keuangan dana desa. Kemkeu juga kan melibatkan lembaga lain dalam pelatihan, seperti Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robertus Na Endi Jaweng sebelumnya bilang, masih banyaknya kabupaten/kota yang belum melengkapi persyaratan penyaluran dana desa karena buruknya prosedur tata kelola keuangan.

Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu menyalurkan langsung dana desa itu ke desa.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×