kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah janji perbaiki penyaluran Dana Desa


Selasa, 04 Oktober 2016 / 21:44 WIB
Pemerintah janji perbaiki penyaluran Dana Desa


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dari tahun ke tahun, alokasi Dana Desa selalu meningkat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Begitu juga untuk tahun 2017 nanti, yang dialokasikan sebesar Rp 50 triliun, naik dari tahun 2016 lalu yang sebesar Rp 46,9 triliun.

Namun demikian, realisasi penyalurannya masih banyak masalah. Seperti halnya tahun ini, realisasi penyaluran Dana Desa yang tercatat di Kementerian Keuangan baru 80,4%, atau sebesar Rp 37,8 triliun.

Artinya, masih ada anggaran dana desa sebesar Rp 9,1 triliun yang belum disalurkan. Padahal, waktu yang tersisa untuk merealisasikan semua dana itu kurang dari tiga bulan lagi.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Negara (DJKN) Budiarso Teguh Widodo mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi beberapa masalah yang terjadi. Misalnya, pertama, banyak daerah yang belum memiliki aturan tentang penetapan rinci dana desa, sehingga tidak sesuai ketentuan.

Kedua, masih banyak daerah yang melaporkan penyaluran belum tepat waktu. Hal ini terkait realisasi Dana Desa tahap pertama. "Ini membuat penyaluran Dana Desa lembat," kata Budiarso, Selasa (10/4) kepada KONTAN.

Seperti diketahui, penyaluran Dana Desa ini dilakukan dalam dua tahap per semester. Pada semester pertama lalu, realisasi penyalurannya mencapai 99,2% atau sebesar Rp 27,9 triliun dari Rp 28,1 triliun.

Sedangkan pada semester kedua, realisasi penyalurannnya baru mencapai 52,3%, atau sebesar Rp 9,8 triliun dari Rp 18,7 triliun.

Budiarso mengaku, kondisi ini tidak boleh terjadi di tahun depan. Oleh karenanya sejumlah strategi sudah disiapkan pemerintah, seperti akan kembali melakukan pelatihan kepada perangkat desa pada triwulan IV-2016.

Pelatihan itu bertujuan supaya daerah segera mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dalam penyaluran dana desa. Sehingga, tidak ada lagi alasan penyaluran terlambat karena daerah belum siap.

Kementerian Keuangan akan menyempurnakan modul pelatihan keuangan daerah. Modul itu akan disesuaikan dengan tata kelola keuangan dana desa.

Ketiga, Kemenkeu akan melibatkan berbagai lembaga lain dalam memberikan pelatihan, seperti Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Kemenkeu juga akan turun gunung, memantau kegiatan penyaluran yang bermasalah di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×