kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dana bantuan parpol bisa naik tahun depan


Selasa, 04 Juli 2017 / 07:56 WIB
Dana bantuan parpol bisa naik tahun depan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut bahwa dana bantuan untuk partai politik tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir.

Tahun ini, akan diusahakan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 agar meningkat. Adapun besaran dana bantuan untuk parpol, yakni Rp 108 untuk setiap suara yang diperoleh dalam pemilu.

"Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN 2017," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (3/7).

Tjahjo mengatakan, nantinya dana yang diberikan tetap sesuai dengan perolehan suara yang diraih. Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1000 per suara.

Misalnya, kata Tjahjo, parpol yang memperoleh 1.000 suara akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 1 miliar.

"Tapi dalam pemilu lima tahun berikutnya bisa saja hanya mendapat Rp 10 juta. Tergantung perolehan jumlah suara," kata dia.

Sementara Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Soedarmo mengatakan, agar rencana itu terealisasi perlu ditindaklanjuti dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur hal tersebut.

Saat ini perizinan agar PP bisa diubah tengah diurus.

"Kami saat ini sedang mengajukan izin untuk memprakarsai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada parpol," Kata Soedarmo.

Setelah izin diperoleh, Lanjut Soedarmo, barulah revisi PP dapat dilakukan. (Fachri Fachrudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×