kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dana bantuan hukum warga miskin tak terserap baik


Senin, 16 Desember 2013 / 16:23 WIB
Dana bantuan hukum warga miskin tak terserap baik
ILUSTRASI. Ini Tanda-Tanda Baby Blues pada Ibu Pasca Melahirkan, Jangan Disepelekan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggaran di Kementerian Hukum dan HAM khusus untuk bantuan hukum kelompok kurang mampu, banyak yang tidak terserap sepanjang tahun 2013 ini.

Karena itu, Wakil Presiden Boediono mengingatkan kembali jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk memperhatikan penyerapan anggaran tersebut.

"Ada catatan saya, di sini ada anggaran yang tidak terserap antara lain, anggaran untuk bantuan hukum untuk kelompok kurang mampu. Wah ini saya kira agak berat. Kalau tidak dipakai, sayang sekali. Saya kira kita tidak ingin itu (terjadi)," tutur Boediono dalam Pembukaan Rapat Pimpinan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2013 di Istana Wakil Presiden, Senin (16/12).

Laporan tersebut diperoleh wapres dari Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto.

Mantan Menteri Keuangan ini bilang, dari laporan-laporan yang diperoleh dan tertulis di atas kertas, banyak yang tidak sesuai setelah dicek realisasinya di lapangan. "Ada beberapa yang belum pas, memang tidak semua," ujar Boediono.

Wapres menjelaskan, sebenarnya UKP4 bukan mencari kesalahan tiap kementerian, tapi untuk menjaga agar laporan data informasi itu benar-benar sampai kepada Presiden. Kalau laporannya tidak benar, tentu hal itu sangat merugikan presiden dalam mengambil keputusan.

Karena itu, Boediono mengatakan, untuk semua kementerian, dari waktu ke waktu perlu dilakukan review secara total, perihal besaran penggunaan alokasi anggaran antarunit kerja.

Review tersebut dipandang penting karena dari waktu ke waktu kebutuhan tiap unit bisa bergeser. Namun, tentu saja menggeser beberapa program tanpa harus mengorbankan program yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×