kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Dana bagi hasil dengan daerah meningkat signifikan


Senin, 16 Agustus 2010 / 20:51 WIB
Dana bagi hasil dengan daerah meningkat signifikan


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Untuk anggaran perimbangan antara pemerintah pusat dan daerah pemerintah punya dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan juga dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 82 triliun dalam RAPBN tahun 2011.

Dana sebesar itu meliputi DBH pajak sebesar Rp 40,5 triliun, DBH sumber daya alam sebesar Rp 41,5 triliun. Selain itu, mulai tahun 2011 mendatang DBH perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) akan dialihkan menjadi pajak daerah. "Ini sesuai undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato RAPBN dan Nota Keuangan tahun 2011 di DPR, Senin (16/8).

Secara keseluruhan, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp 378,4 triliun, atau naik 9,8 persen dari APBN-P 2010. Dari anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 tersebut, dana perimbangan direncanakan mencapai Rp 329,1 triliun, atau naik Rp14,7 triliun 4,7% bila dibandingkan dengan APBN-P 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×