kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana alokasi umum untuk belanja pegawai dan infrastruktur idealnya terpisah


Senin, 18 Juli 2011 / 20:17 WIB
ILUSTRASI. Warga yang mengenakan masker melakukan swafoto dengan latar belakang gambar Presiden Joko Widodo di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (5/10/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) menyatakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke daerah perlu dipisahkan antara yang digunakan untuk pos belanja pegawai dan untuk pembangunan infrastruktur. Pemisahan yang tegas ini perlu dilakukan agar, DAU tidak hanya digunakan pemerintah daerah untuk belanja pegawai.

"Ini idealnya, supaya lebih jelas dana-dana untuk pembangunan yang langsung kepada rakyat itu berapa," ujar Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas Max Pohan di Jakarta, Senin (18/7).

Max mengakui, ada tren di daerah, DAU lebih banyak digunakan unutk kepentingan belanja pegawai. Akibatnya, belaja untuk pembangunan infrastruktur cenderung dinomorduakan. Menurutnya, belanja pegawai juga perlu, agar pemerintahannya bisa jalan. Tapi, dia mengingatkan pembangunan infrastruktur harus mendapat perhatian karena infrastruktur menjadi daya tarik investasi.

Dia bilang daerah-daerah terutama di luar Pulau Jawa pembangunan infrastrukturnya masih rendah. "Ke depan kami mendorong pembangunan di luar Jawa," ujarnya.

Investasi yang besar pada gilirannya akan memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa ditingkatkan sehingga tidak terus-menerus tergantung pada dana pertimbangan dari pusat. Max bilang, sebagian besar rendahknya PAD karena perekonomian di daerah masih lemah. Faktor lain, juga karena banyak pungutan baik pajak maupun retribusi yang lari ke kantong pribadi pejabat daerah.

Untuk menggenjot pembangunan infrastruktur di daerah, dia bilang, memang pemerintah pusat masih perlu meningkatkan dana perimbangan. Menurut Menteri PPN/Kepala Bapenas Armida Alisjahbana, pemerintah sedang menata kembali penggunaan dana perimbangan ini. "Ini yang sedang kita tata lagi, jangan sampai 70% anggaran itu untuk belanja pegawai," ujarnya.

Tahun ini total dana perimbangan dari total APBN 2011 sekitar Rp 393 triliun. "Tahun depan dalam RAPBN 2012 jumlahnya meningkat menjadi Rp 437 triliun," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Donny Moenek.

Dari Rp 393 triliun dana yang ditransfer ke daerah pada tahun ini, sebesar 57 % dialokasikan dalam bentuk DAU. "DAU memang sebagian besar digunakan daerah untuk belanja pegawai sedangkan untuk belanja pembangunan tidak begitu signifikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×