kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Dampak Tarif 32% Trump, Ekspor Turun dan Penerimaan Pajak Tertekan


Minggu, 06 April 2025 / 09:11 WIB
Dampak Tarif 32% Trump, Ekspor Turun dan Penerimaan Pajak Tertekan
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menumumkan tarif baru bagi negara negara mitra dagang Amerika Serikat pada Rabu (3/4). Rencana penerapan tarif resiprokal sebesar 32% oleh Amerika Serikat terhadap (AS) sejumlah produk impor dari Indonesia memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana penerapan tarif resiprokal sebesar 32% oleh Amerika Serikat terhadap (AS) sejumlah produk impor dari Indonesia memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia.

Namun, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai dampak kebijakan ini terhadap penerimaan pajak Indonesia kemungkinan akan terbatas, meskipun tetap perlu diwaspadai.

Fajry bilang, untuk memahami dampak kebijakan ini, diperlukan pendekatan menyeluruh, mencakup baik efek langsung maupun tidak langsung. 

"Dampaknya tidak hanya secara langsung, yakni pada sektor-sektor yang pasarnya sebagian besar di Amerika Serikat. Namun juga dampak  tidak langsung, mengingat dampak dai kenaikan ini ke negara trading partner Indonesia lainnya seperti China dan Jepang," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Jumat (5/4).

Baca Juga: Efek Tarif Resiprokal 32% Donald Trump, Penerimaan Pajak Bisa Hilang Rp 10 Triliun

Menurut Fajry, kenaikan tarif ini akan membuat ekonomi China dan Jepang melemah dan ekspor Indonesia ke negara tersebut akan melemah.

Selain itu, harga komoditas global terutama energi berpotensi mengalami pelemahan, yang pada akhirnya akan memengaruhi penerimaan pajak dalam negeri.

"Padahal, penerimaan pajak kita sangat dipengaruhi oleh harga komoditas," tambahnya.

Di sisi lain, Fajry mencatat, pelemahan ekspor dapat menyebabkan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Meski ini menimbulkan tantangan, ia menyebut ada sisi positifnya. 

Menurutnya, depresiasi rupiah bisa meningkatkan keuntungan korporasi dalam bentuk rupiah.

Meski begitu, ia menekankan, sektor pengolahan kemungkinan besar akan terkena dampak negatif paling signifikan terhadap penerimaan pajak. 

Namun, struktur ekonomi Indonesia yang relatif tidak terlalu bergantung pada perdagangan internasional memberikan semacam perlindungan dari guncangan global.

“Selama ini kita punya berkah tersembunyi, karena kontribusi perdagangan internasional kita terhadap PDB relatif kecil. Jadi selama ini cukup resilience terhadap guncangan global, dibandingkan negara lain," katanya.

“Ditambah lagi dengan adanya offset positif dari pelemahan nilai tukar terhadap dolar AS,” imbuh Fajry.

Fajry menambahkan, dampak kebijakan tarif resiprokal terhadap penerimaan pajak Indonesia kemungkinan tetap terbatas. Namun, semua akan sangat bergantung pada seberapa besar efek tidak langsung yang ditimbulkan, khususnya terhadap harga komoditas global.

Baca Juga: Tarif Impor Indonesia untuk Barang dari AS Lebih Rendah, Pernyataan Trump Salah?

Selanjutnya: Rekomendasi 6 Film Mencekam Tentang Apokaliptik setelah Kiamat di Netflix

Menarik Dibaca: Apakah Leher Belakang Sakit Tanda Kolesterol Tinggi? Ini Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×