kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Efek Tarif Resiprokal 32% Donald Trump, Penerimaan Pajak Bisa Hilang Rp 10 Triliun


Minggu, 06 April 2025 / 08:24 WIB
Efek Tarif Resiprokal 32% Donald Trump, Penerimaan Pajak Bisa Hilang Rp 10 Triliun
ILUSTRASI. Penerapan tarif resiprokal sebesar 32% oleh Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia diperkirakan akan menurunkan daya saing ekspor Indonesia dan berpotensi mengurangi penerimaan pajak.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerapan tarif resiprokal sebesar 32% oleh Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia diperkirakan akan menurunkan daya saing ekspor Indonesia dan berpotensi mengurangi penerimaan pajak.

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengatakan kebijakan yang dilakukan Trump dapat menurunkan daya saing ekspor Indonesia, menekan harga komoditas, dan memukul beberapa pos penerimaan penting dalam APBN terutama dari sektor-sektor yang selama ini menopang fiskal.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu segera melakukan diversifikasi penerimaan pajak, memperkuat konsumsi domestik, dan menjaga iklim usaha agar tetap produktif di tengah ketidakpastian global," ujar Syaruddin kepada Kontan.co.id, Jumat (4/4).

Baca Juga: Dampak Tarif Baru Donald Trump, Triliunan Dolar Hilang di Pasar Saham AS

Menurutnya, kenaikan tarif atas produk ekspor unggulan seperti minyak sawit, karet, dan logam dasar berpotensi menurunkan permintaan dari negara mitra dagang utama Indonesia. 

Ketika permintaan turun, harga internasional pun tertekan, dan ini berdampak langsung terhadap penerimaan negara, terutama dari sektor-sektor yang selama ini menopang APBN.

"Penurunan harga komoditas memiliki implikasi langsung terhadap penerimaan pajak, terutama dari jenis-jenis pajak yang sangat bergantung pada aktivitas dan harga sektor-sektor tersebut," katanya.

Ia menyebutkan, penurunan harga dan volume ekspor akibat tarif AS dapat memangkas penerimaan pajak Indonesia secara signifikan. 

Dalam skenario moderat, kerugian negara bisa mencapai lebih dari Rp 10 triliun, dan bisa meningkat jika tekanan ekonomi global terus berlanjut.

"Tarif resiprokal AS dapat memangkas penerimaan pajak Indonesia hingga lebih dari Rp 10 triliun dalam skenario moderat, atau bahkan lebih tinggi jika tekanan berlanjut dan harga komoditas anjlok lebih dalam," imbuh Syafruddin.

Syafruddin menegaskan dibutuhkan kajian mendalam untuk mendukung respons kebijakan yang tepat.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Anti Donald Trump Mulai Marak di Amerika

Selanjutnya: Harga Emas Logam Mulia Antam Terbaru, Minggu (6/4): Per Gram Tetap Rp 1.781.000

Menarik Dibaca: 6 Minuman Paling Efektif untuk Menurunkan Kadar Gula Darah yang Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×