Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan tarif timbal balik sebesar 32% terhadap Indonesia berisiko menghambat ekspor produk-produk unggulan Indonesia ke pasar AS.
Dalam kebijakan tarif terbaru Trump, Indonesia dikenakan tarif jumbo 32% atau hanya sedikit lebih kecil dari China yang 34%. Sementara itu Uni Eropa dikenakan tarif 20%. Lalu negara Asean yang terkena tarif yaitu Vietnam 46%, Kamboja 49%, Filipina 17%, Singapura 10%.
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini menilai, penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS, akan berdampak secara langsung.
Baca Juga: Dua Pabrik Alas Kaki di Banten PHK Karyawan, Ini Sebabnya
Perlu diketahui, melihat lima tahun ke belakang, Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan dengan AS, dengan nilai surplus yang terus meningkat setiap tahunnya.
Secara kumulatif, pada 2019 surplus neraca perdagangan dengan AS mencapai US$ 8,5 miliar, pada 2020 mencapai US$ 10,04 miliar, pada 2021 mencapai US$ 14,52 miliar, pada 2022 mencapai US$ 16,56 miliar, pada 2023 mencapai 11,97 miliar, dan pada 2024 mencapai 16,84 miliar.
Nah, dengan kebijakan tarif tersebut, maka dinilai akan berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan.
Secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara tujuan AS sebesar 10,3%, terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke China.
Eisha menyebut, dengan adanya penerapan tarif, maka akan terjadi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi.
Baca Juga: Luhut Sebut Industri Tekstil dan Alas Kaki Perlu Direvitalisasi
“Sehingga akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian, dampaknya adalah lambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan,” tutur Eisha dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/4).
Merespons kondisi tersebut, Ia menyarankan agar pemerintah perlu segera melakukan negosiasi perdagangan dengan AS dengan segera agar dapat meminimalkan (mengurangi) dampak tarif bagi produk ekspor Indonesia ke AS.
Menurutnya, kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial, dalam memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS.
Selain itu, pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, CEPA, serta inisiasi perjanjian Kerjasama dengan negara non-tradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan. Sehingga, pelaku ekspor dan industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor.
Baca Juga: Dua Pabrik Alas Kaki di Banten PHK Karyawan, Ini Sebabnya
“Pemerintah perlu memberikan kebijakan Insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak dapat membantu bisnis mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS,” tandasnya.
Selanjutnya: Catat Lonjakan Pendapatan 16,09%, Ini yang Dilakukan Sarana Menara Nusantara (TOWR)
Menarik Dibaca: 12 Obat Asam Lambung Herbal Alami Terbaik yang Dapat Anda Coba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News