kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.759.000   -6.000   -0,34%
  • USD/IDR 16.600   -40,00   -0,24%
  • IDX 6.236   74,40   1,21%
  • KOMPAS100 884   15,16   1,75%
  • LQ45 697   15,99   2,35%
  • ISSI 196   0,74   0,38%
  • IDX30 366   8,49   2,37%
  • IDXHIDIV20 443   9,73   2,24%
  • IDX80 100   1,98   2,01%
  • IDXV30 106   1,12   1,07%
  • IDXQ30 121   2,95   2,50%

Dampak Perpanjangan Usia Pensiun TNI terhadap Keuangan Negara


Selasa, 25 Maret 2025 / 21:23 WIB
Dampak Perpanjangan Usia Pensiun TNI terhadap Keuangan Negara
ILUSTRASI. JAKARTA,2/11-INDO DEFENCE 2022. Anggota TNI melakukan latihan penanganan teroris di tengah pembukaan pameran industri pertahanan Indo Defence 2022 Expo & Forum di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). Kementerian Pertahanan bersama PT Napindo Media Ashatama menggelar pameran industri pertahanan terbesar se-Asia Tenggara bertemakan 'Peace, Prosperity, Strong Defence' diikuti 905 perusahaan dari 59 negara yang berlangsung hingga 5 November mendatang. KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Indra Khairuman | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk memperpanjang usia pensiun TNI menjadi 65 tahun, langkah tersebut diperkirakan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap anggaran belanja pegawai di Kementerian Pertahanan.

Wijayanto Samirin, Ekonom dari Universitas PAramadina, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi memengaruhi kondisi fiskal negara secara langsung. Ia menekankan pentingnya untuk lebih selektif dalam proses kenaikan pangkat dan mengurangi rekrutmen TNI, agar tidak terjadi pembengkakan anggaran yang tidak terkendali.

“Pasti akan membengkak, tetapi ada untungnya juga. Pembayaran pensiun tertunda dan usia pensiun menjadi lebih pendek.,” ujar Wijayanto kepada Kontan.co.id, Selasa (25/3).

Baca Juga: Cek Rekening! Kemenkeu Salurkan THR Tentara 2025 Rp 2 Triliun, Berapa Gaji TNI?

Yusuf Rendy Manilet, Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), menambahkan bahwa perpanjangan usia pensiun akan membawa implikasi besar terhadap belanja pegawai Kementerian Pertahanan.

Dengan anggaran Kemenhan sebesar Rp 139,26 triliun pada APBN 2024, belanja pegawai diproyeksikan akan meningkat dari Rp 54,16 triliun menjadi sekitar Rp 57,17 triliun.

“Kenaikan ini akan terjadi seiring dengan pegawai yang seharusnya pensiun tetap aktif selama tujuh tahun tambahan,” kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Selasa (25/3).

Baca Juga: Sah! RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Poin-Poin Perubahannya

Berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Keuangan mengenai belanja pegawai menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2020, belanja pegawai tercatat sebesar Rp 380,53 triliun, yang meningkat menjadi Rp 387,75 triliun pada tahun 2021. Tahun berikutnya, belanja pegawai kembali naik menjadi Rp 402,44 triliun, dan pada tahun 2023 mencapai Rp 412,71 triliun. Proyeksi untuk tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, dimana belanja pegawai diperkirakan akan mencapi Rp 460,86 triliun. Bahkan, untuk tahun anggaran 2025, angka ini diprediksi akan terus meningkat menjadi Rp 513,23 triliun.

Ini mencerminkan kebutuhan anggaran yang semakin besar untuk mendukung kesejahteraan pegawai.

Baca Juga: Soal Batas Usia Pensiun TNI, Panglima Soroti Kesiapan Tempur dan Regenerasi

Selanjutnya: Di Tengah Perang Dagang AS – China, Wamenlu Beberkan Peluang dan Strategi Indonesia

Menarik Dibaca: Tes Kesehatan Otak Mudah dengan Aplikasi BrainEye

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×