kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.489   96,00   0,58%
  • IDX 6.507   236,10   3,77%
  • KOMPAS100 947   39,72   4,38%
  • LQ45 735   31,10   4,42%
  • ISSI 203   5,78   2,94%
  • IDX30 381   16,30   4,47%
  • IDXHIDIV20 462   16,82   3,78%
  • IDX80 107   4,11   3,99%
  • IDXV30 111   3,01   2,79%
  • IDXQ30 125   4,89   4,08%

Dampak langsung RUU Desa pada kesejahteraan rakyat


Rabu, 18 Desember 2013 / 15:26 WIB
Dampak langsung RUU Desa pada kesejahteraan rakyat
Logo PayPal. REUTERS/Fabrizio Bensch/File Photo


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan, pengesahan RUU Desa pada Rabu ini ini (18/12) diharapkan bisa memacu peningkatan pembangunan desa.

Menurut politisi Partai Golkar itu, selama tahun 2013, fraksi partainya di DPR selalu menempatkan RUU Desa sebagai prioritas untuk disahkan.  

Agun menjelaskan, desa sangat penting sebagai basis pembangunan. Karena itu, RUU Desa itu diprioritaskan karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Melalui RUU Desa tersebut, jelas dia, fraksinya telah mengusulkan agar setiap desa mendapatkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk peningkatan kesejahteraan.

Sebesar 30% dari anggaran itu digunakan untuk operasional dan sisanya, 70% untuk program pembangunan.

“Itu selaras dengan konsep pembangunan yang membangun mulai dari desa,” jelas dia.

Agun mengatakan, dengan disahkannya UU tersebut, maka masyarakat desa akan menjadi semakin produktif. Sebab, mereka bisa membangun desanya sendiri sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Titik berat pada pembangunan dari desa, lanjutnya, ke depan akan berdampak pada pengurangan angka urbanisasi.

 “Pembangunan dari desa merupakan upaya peningkatan kapasitas perekonomian, SDM sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan. Lahirnya UU ini diharapkan ketimpangan antara kota dan desa bisa semakin mengecil,” tuturnya.

Dalam implementasinya, jelas dia, anggaran akan ditransfer langsung dari APBN ke desa. Tidak lagi melalui kementerian/lembaga.

“Transfer dana dari APBN langsung ke kas desa akan sangat penting  mengingat dana alokasi umum dan dana alokasi khusus tidak mampu menjangkau pembangunan di pedesaan dan daerah pelosok. Akibatnya infrastruktur di desa masih sangat tertinggal, sehingga daya saing desa masih rendah,” tambah dia.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, saat ini Indonesia memiliki 72.944 desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×