Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menelusuri isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikabarkan terjadi di Tokopedia dan TikTok. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh sebelum pemerintah menentukan tindak lanjut.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan, ia tengah mengatur jadwal untuk bertemu dengan manajemen perusahaan maupun para pekerja yang terdampak. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan informasi dari satu pihak dalam menyikapi isu tersebut.
"Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).
Baca Juga: Kurang Bayar Pajak ASN Melonjak 81%, Tembus Rp 9,16 Triliun Hingga Juni 2026
Ia menilai persoalan ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital perlu dilihat secara komprehensif karena memiliki karakteristik berbeda dengan industri manufaktur. Untuk itu, ia berencana melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dalam proses pendalaman.
"Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya," katanya.
Menurut Said, apabila dari hasil pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
"Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi," tegasnya.
Namun demikian, ia menekankan pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi bisnis perusahaan. Apabila PHK dipicu oleh tekanan pasar atau perubahan model bisnis, penyelesaiannya perlu dilakukan melalui dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
"Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha," jelas Said.
Baca Juga: Tak Cuma Marketplace, Ditjen Pajak Pantau Restoran di GrabFood dan GoFood
Ia menambahkan, pendekatan dialog tersebut sebelumnya telah diterapkan pemerintah dalam sejumlah kasus hubungan industrial dan diklaim berhasil mencegah ribuan pekerja terkena PHK.
Dalam waktu dekat, Said menargetkan dapat bertemu dengan manajemen serta pekerja Tokopedia dan TikTok bersama Kementerian Ketenagakerjaan guna memperoleh fakta di lapangan.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














