Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Hartoyo mengatakan, hingga sepekan lebih Sensus Pajak Nasional (SPN) berlangsung, baru terkumpul sekitar 50 ribu Formulir Isian Sensus (FIS) dari seluruh Indonesia. "Memang ini pergerakannya agak lambat. Tetapi sudah cukup lumayan," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (12/10).
Menurutnya, dari 50 ribu formulir ini, sekitar 52% diisi oleh wajib pajak di tempat dan langsung dikembalikan ke petugas sensus. Sementara 10%nya tidak mau menerima formulir sensus lantaran bukan pemilik toko. "Banyak juga yang tidak mau menerima formulirnya. Dan sekitar 10% formulir dititipkan ke pelayan," ujar Hartoyo.
Berdasarkan pengamatan KONTAN beberapa waktu lalu, banyak toko di pusat perbelanjaan besar yang belum mengembalikan formulir sensus pajak. Hal ini disebabkan karena pemilik toko sulit ditemui. "Memang ada beberapa lokasi yang belum siap di sensus. Bahkan banyak juga yang tidak bisa ditemui sama sekali karena tokonya tutup. Entah ditutup karena takut akan disensus, atau memang belum buka," imbuhnya.
Kendala lain yang ditemui, kata Hartoyo, masih ada tenaga outsourcing sensus pajak yang menyalahi prosedur. "Mereka ada yang datang langsung ke responden tanpa didampingi pegawai dari Ditjen Pajak. Mungkin karena ingin mengejar target," katanya. Dikatakannya, tenaga outsourcing yang tidak patuh tersebut akan ditarik dari tugas dan diberi teguran.
Hartoyo mengatakan, wajib pajak yang paling kooperatif ditemui adalah di provinsi DKI Jakarta. Sejauh ini, petugas sensus memang membidik badan usaha di pusat-pusat perbelanjaan. Dalam 3 bulan ke depan, Ditjen Pajak menargetkan terkumpul 1,5 juta formulir isian sensus. Sementara untuk tahun depan, sensus akan diarahkan untuk menjaring wajib pajak perorangan. "Terutama mereka yang punya rumah mewah," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News