Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melobi pemerintah terkait ketentuan peralihan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) dalam masa reses. Ketua Panitia Kerja RUU BPJS Ferdiansyah mengaku berusaha melakukan pendekatan atau lobi kepada pemerintah jika bertemu dalam acara tertentu.
Bukan hanya antara DPR dengan pemerintah, antar anggota DPR juga sering melakukan pembicaraan mengenai RUU BPJS dalam kondisi yang tidak resmi. "Selalu memanfaatkan situasi yang ada, misalnya saat buka puasa atau bertemu di suatu acara," kata Ferdiansyah, Selasa (8/8).
Hal-hal yang dibicarakan tentu saja seputar RUU BPJS, khususnya ketentuan transformasi yang sampai saat ini masih merupakan masalah yang paling sulit diselesaikan. Dalam pertemuan tidak resmi tersebut sering dibahas sedikit mengenai tujuh prinsip transformasi keinginan DPR dan delapan pokok transformasi versi pemerintah.
"Agar pembicaraan saat rapat nanti lebih enak dan mudah mengambil kesepakatan yang nantinya bisa dilakukan transformasi," katanya ketika dihubungi melalui telepon.
Sekretaris Jenderal Menteri Keuangan Mulia Nasution tidak menjawab ketika ditanya mengenai adanya lobi dengan DPR. Namun, dia bilang, Presiden SBY sudah bertemu dengan pimpinan DPR.
Hasil pertemuan itu menyatakan pembahasan pasal-pasal RUU BPJS yang masih ditunda akan diselesaikan dalam masa sidang DPR berikutnya. "Termasuk ketentuan peralihan yang akan mengatur transformasi kelembagaan," kata Mulia.
Menurut Mulia, saat ini tim pemerintah fokus pada penyiapan bahan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Presiden dengan Pimpinan DPR tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News