kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dahlan tak tahu karyawan BRI gelapkan emas nasabah


Selasa, 05 Maret 2013 / 11:39 WIB
Dahlan tak tahu karyawan BRI gelapkan emas nasabah
ILUSTRASI. Cara Menjaga Imunitas Tubuh Tetap Kuat Setelah Melakukan Vaksinasi Covid-19 KONTAN/BAihaki/28/9/2021


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri BUMN Dahlan Iskan belum mengetahui soal adanya karyawan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang menggelapkan emas milik nasabah. Menurutnya, ini menjadi tanggung jawab direksi BRI.

"Soal itu, saya belum tahu, saya akan cek dulu. Tapi, ini yang salah sistem internalnya, kok memungkinkan terjadi hal demikian?" kata Dahlan setelah Rapat Pimpinan di kantor Askes Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (5/3).

Seperti diberitakan, seorang pegawai Bank BRI Kanwil 2 Menara Mulia Gatot Subroto, Jakarta Pusat, menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan 51 kilogram emas milik nasabah. Nilai dari emas tersebut sekitar Rp 15 miliar. "Satu orang berinisial AN selaku account officer ditahan sejak dua pekan lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta, Jumat (1/3).

Kasus ini bermula dari laporan seseorang bernama Ratna Dewi ke Mapolda Metro Jaya pada November 2012. Sebelumnya, Ratna menempatkan 51 kilogram emas dalam kepingan 500 gram sebagai fidusia di bank pelat merah ini. Pada 25 September 2012, Ratna mendapat undangan dari bank. Pada saat itu, Ratna juga berniat menambah fidusianya dengan 7 kilogram emas, sekaligus mengubah ke transaksi gadai.

Namun, justru saat itulah emas Ratna dinyatakan palsu. "Setelah diberi tahu emasnya palsu, pelapor mengadakan pengecekan lewat bukti foto dan ternyata emas di brankas berbeda dengan emas yang ada di foto, begitu juga dengan nomor serinya," jelas Rikwanto.

Setelah diadakan pengusutan, terbukti bahwa AN pernah mengajak perwakilan sebuah bank syariah untuk mengecek emas milik Ratna tanpa sepengetahuannya. Menurut prosedur yang ada, mengecek emas fidusia harus menggunakan dua kunci, yaitu kunci dari bank dan pemilik. Saat dimintai keterangan, AN tidak bisa menjawab dari mana ia mendapat kewenangan untuk memeriksa emas milik Ratna.

"Saat ditanya job description dan izin dari mana, ia tidak bisa menjawab," jelas Rikwanto.

Setelah memeriksa 29 saksi yang berasal dari pihak Antam, Pegadaian, Bank BRI, dan bank syariah yang diajak AN untuk mengecek emas Ratna, AN pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Adapun emas milik Ratna Dewi hingga kini masih raib dan sedang dilacak keberadaannya. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×