kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Dahlan: Saham pemerintah di Freeport tak ada arti


Kamis, 17 April 2014 / 14:17 WIB
Dahlan: Saham pemerintah di Freeport tak ada arti
ILUSTRASI. Inilah 3 Cara Mengatasi Kulit Ruam Selama Kehamilan


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah Indonesia hanya memiliki 9,3 persen saham di PT Freeport Indonesia. Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyatakan kepemilikan saham sebesar itu hampir tidak ada artinya.

"Mereka bisa ambil keputusan tanpa kita. Karena 9 persen itu hampir tidak ada artinya," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Dahlan mengatakan bahwa Pemerintah tidak setuju dengan kebijakan Freeport yang tidak membagikan dividen kepada pemegang saham yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Padahal menurutnya, Freeport meraup keuntungan sebesar Rp 6 triliun tahun lalu.

"Freeport untung Rp 6 triliun, BUMN minta terus (dividen). Sebuah perusahaan membagi dividen dari RUPS, ketika RUPS memutuskan tidak membagi dividen, BUMN tidak setuju," katanya.

Sebelumnya, setoran dividen dari BUMN dan perusahaan lain yang sahamnya dipegang pemerintah dipastikan tidak bisa mencapai target tahun ini. Sebab, salah satu perusahan tersebut yaitu PT Freeport Indonesia tidak menyetorkan dividennya.

Setiap tahunnya, Freeport Indonesia bisa memberikan setoran dalam bentuk dividen ke dalam kas negara sebesar Rp1,5 triliun. Karena tidak adanya setoran dari perusahaan tambang di Papua itu, target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp40 triliun tidak tercapai. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×