kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkeu enggan komentari Freeport tak bayar dividen


Selasa, 15 April 2014 / 15:41 WIB
Kemkeu enggan komentari Freeport tak bayar dividen
ILUSTRASI. Makanan Sehat yang Bisa Membantu Membesarkan Massa Otot


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tahun ini tidak menjadi tahun yang baik bagi setoran penerimaan negara. Seperti yang diketahui, setoran penerimaan negara dari pos perusahaan pelat merah alias Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) dipastikan tidak mencapai target.

Salah satu perusahaan yang tidak menyetorkan dividen adalah PT Freeport. Ketika ditanyakan perihal hal ini kepada Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dirinya enggan berkomentar.

"Tanya ke Kementerian BUMN, Kementerian BUMN kan yang kasih besarannya ke kita," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (15/4).

Bambang bilang, pemerintah berharap penerimaan dari berbagai sumber pada tahun ini dapat mengalami kenaikan. Salah satunya berasal dari pos dividen BUMN.

Bila dibandingkan dengan target penerimaan cukai yang sudah berada di atas Rp 100 triliun, penerimaan dari BUMN memang tidak terlalu besar. Meskipun begitu, pemerintah masih berharap BUMN bisa memberikan kontribusi yang lumayan.

Sebagai informasi, sudah sejak dua tahun terakhir perusahaan tambang PT Freeport tidak menyetorkan dividennya kepada pemerintah. Untuk tahun ini, Freeport ditargetkan memberikan setoran ke negara sebesar Rp 1,5 triliun per tahun.

Alhasil, target yang ditetapkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 40 triliun dipastikan tidak bisa tercapai.

Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin menuturkan, setoran dividen yang mampu diberikan oleh 141 perusahaan negara mentok di kisaran Rp 37,5 triliun-Rp 38,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×