kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Dahlan panggil 7 BUMN untuk cari skema pengelolaan aset tak produktif


Rabu, 23 November 2011 / 12:32 WIB
Dahlan panggil 7 BUMN untuk cari skema pengelolaan aset tak produktif
ILUSTRASI. Sambut tahun baru, Kia siap luncurkan mobil listrik dengan logo dan slogan baru


Reporter: Bernadette Christina Munthe | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, memanggil pimpinan 7 BUMN dengan aset tak produktif terbanyak.

Ketujuh perusahaan itu adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pertamina, Perum Bulog, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pos Indonesia, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, dan PTPN VIII.

Sebanyak enam perusahaan menyatakan akan menyerahkan aset tak produktif mereka untuk dikelola Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sementara satu perusahaan sisanya memilih mengelola asetnya sendiri.

"Aset yang ingin PTPN II kelola sendiri itu berupa tanah yang mencapai ratusan hektare (ha)," kata Dahlan Iskan, Selasa (22/11).

Dahlan menyatakan, sampai saat ini dia belum memiliki nilai pasti mengenai jumlah aset menganggur BUMN, termasuk milik ketujuh BUMN yang telah dia panggil. Namun ia berjanji, ketujuh BUMN ini adalah gelombang pertama yang akan mendata aset tak produktif mereka.

"Saat ini dicari dulu model pengelolaannya, setelah ditemukan model bagaimana mengelola aset tak produktif ini, akan kita minta BUMN lain menyusul," kata Dahlan.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×