Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) sekolah kedinasan dibuka hari ini, Sabtu 1 April 2023. Simak cara dan syarat daftar Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dilansir dari dikdin.bkn.go.id, pendaftaran SPMB sekolah kedinasan dimulai hari ini jam 14.23 WIB. Pendaftaran SPMB sekolah kedinasan 2023 berlangsung secara online di website dikdin.bkn.go.id,
Dilansir dari website Sekretariat Kabinet, pemerintah resmi membuka penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan. Masyarakat yang tertarik menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) melalui sekolah kedinasan ini dapat mendaftarkan diri sejak tanggal 1 April 2023.
Pendaftaran sekolah kedinasan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN) di dikdin.bkn.go.id. Pendaftaran sekolah kedinasan ditutup pada 30 April 2023.
“Masyarakat agar menyiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi sekolah kedinasan ini,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dalam pernyataan tertulisnya, Senin (27/03/2023).
Baca Juga: Gagal Lolos SNBP 2023? Yuk Daftar Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi PNS
Anas mengungkapkan, jumlah kebutuhan formasi CPNS yang disetujui melalui sekolah kedinasan adalah sebanyak 4.138 formasi yang terdapat di tujuh instansi pemerintah.
“Untuk sementara, sudah kami petakan ada 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi. Masih ada sekolah kedinasan yang sedang kita kaji bersama kementerian terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut Menteri PANRB menegaskan bahwa seleksi CPNS melalui jalur sekolah kedinasan ini bersifat transparan dan objektif sesuai dengan kemampuan pelamar saat melakukan tes. “Kami tegaskan bahwa tidak akan ada calo, atau bentuk kecurangan lainnya. Sebab sistem yang sudah kami bangun sangat transparan, bahkan nilainya bisa dilihat secara real-time. Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah kedinasan,” tegasnya.
Berikut tujuh instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023 ini:
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebanyak 1.100 formasi
– Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN)
2. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebanyak 80 formasi
– Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebanyak 525 formasi
– Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
– Politeknik Imigrasi (Poltekim)
4. Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 500 formasi
– Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebanyak 125 formasi
– Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
6. Badan Intelijen Negara (BIN), sebanyak 400 formasi
– Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
7. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebanyak 1.408 formasi
– Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
– Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
– Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
– Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
– Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
– Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
– Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
– Politeknik Pelayaran Surabaya
– Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
– Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
– Politeknik Pelayaran Banten
– Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
– Politeknik Pelayaran Barombong
– Politeknik Pelayaran Sorong
– Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
– Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
– Politeknik Penerbangan Makassar
– Politeknik Penerbangan Medan
– Politeknik Penerbangan Surabaya
– Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
– Politeknik Penerbangan Jayapura
– Politeknik Penerbangan Palembang
Pendaftaran SPMB sekolah kedinasan STAN 2023\
Pendaftaran PKN STAN tahun ini ditujukan untuk siswa lulusan pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi atau Kementerian Agama seperti:
- Sekolah Menengah Atas
- Sekolah Menengah Kejuruan
- Kelompok Belajar Paket C
- Madrasah Aliyah
- Madrasah Aliyah Kejuruan
- Pendidikan Diniyah Formal
- Pesantren
- Sekolah Menengah Agama Kristen
- Sekolah Menengah Teologi Kristen
- Pendidikan Keagamaan Katolik
- Utama Widya Pasraman
- Pendidikan Keagamaan Khonghucu
- sekolah keagamaan lain/sederajat
Jalur pendaftaran SPMB STAN 2023
1. Jalur Reguler
Jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
2. Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru PKN STAN yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai
Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut. Daftar wilayah afirmasi dan pembagian alokasi terlampir.
3. Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru lulusan pendidikan menengah atas mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal. Daftar pemerintah daerah yang melakukan kerja sama dan pembagian alokasi tertera di situs resmi PKN STAN.
Persyaratan pendaftaran PKN STAN 2023
Pada SPMB 2023, STAN membuka kuota sebanyak 1.100 calon taruna. Berdasarkan keterangan resmi di website PKN STAN, kuota SPMB STAN 2023 itu terbagi untuk program studi Diploma IV Akuntansi Sektor Publik sebanyak 470 calon taruna.
Kemudian kuota program studi Diploma IV Manajemen Keuangan Negara sebanyak 420 calon taruna. Kuota program studi Diploma IV Manajemen Aset Publik sebanyak 210 calon taruna.
Berikut syarat pendaftaran PKN STAN 2023:
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
2. Kriteria nilai peserta
Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan
- Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak
- kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
- Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan
- XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00. Nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan.
Jalur Pembibitan
- lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00;
- calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00. Nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan.
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.
4. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023
Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:
- Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan
- Tes Penalaran Matematika minimal 500.
Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:
- Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
- Tes Penalaran Matematika minimal 325.
5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
11. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:
Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
- Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat;
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
Peserta dari Afirmasi non-ADEM:
- Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih; dan
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;
12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:
- Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga; dan
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)ayah atau ibu kandung peserta;
Cara pendaftaran SPMB STAN 2023
1. Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
a. mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id;
b. membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun;
c. login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
d. memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih jalur reguler, afirmasi kewilayahan, atau pembibitan, melengkapi biodata, nomor UTBK-SNBT, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan antara lain:
1) bagi peserta pendaftaran SPMB STAN 2023 Jalur Reguler:
a) Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
b) KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
c) Kartu Peserta UTBK-SNBT (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)
d) Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); dan
e) Kartu Keluarga (ukuran maksimal 700 Kb dan format .pdf)
2) bagi peserta pendaftaran SPMB STAN 2023 Jalur Afirmasi Kewilayahan:
a) Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
b) KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
c) Kartu Peserta UTBK-SNBT (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)
d) Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) ditambah Ijazah SD/yang sederajat dan Ijazah SMP/sederajat bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA ditambah Ijazah SD/yang sederajat dan Ijazah SMP/sederajat bagi lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf);
e) Dokumen tambahan, terdiri dari:
i. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala;
ii. Akta Kelahiran;
iii. KTP ayah atau ibu kandung; dan
iv. Bagi Peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) mengunggah tambahan dokumen yaitu Surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM,
Formulir surat keterangan dapat diunduh pada tautan http://bit.ly/FormPesertaADEMSPMBPKNSTAN. (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
3) bagi peserta pendaftaran SPMB STAN 2023 Jalur Pembibitan:
a) Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
b) KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
c) Kartu peserta UTBK tidak dipersyaratkan untuk diunggah diganti dengan file kosong (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf).
d) Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf);
e) Dokumen tambahan, terdiri dari:
i. Kartu Keluarga;
ii. Akta Kelahiran peserta;
iii. KTP ayah atau ibu kandung. (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
e. Melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;
f. Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.
Catatan:
Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
2. Peserta pendaftaran SPMB STAN 2023 mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
a. login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id;
b. mengisi data pilihan program studi;
c. mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan
d. mengunci data.
Itulah info pendaftaran SPMB sekolah kedinasan 2023 dan syarat daftar SPMB STAN 2023. Segera siapkan syarat-syarat untuk daftar sekolah kedinasan 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News