kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   3,00   0,02%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Daftar Penerima Bansos Ganti setiap 3 Bulan, Begini Cara Cek Statusnya


Senin, 18 Agustus 2025 / 08:49 WIB
Daftar Penerima Bansos Ganti setiap 3 Bulan, Begini Cara Cek Statusnya
ILUSTRASI. Penerima bansos kini berganti setiap tiga bulan mengikuti hasil pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Cara cek status penerima Bansos  

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua opsi untuk mengecek status penerima BPNT 2025, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos. 

1. Cek via situs resmi Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id

- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap 

- Masukkan kode captcha Klik “Cari Data” untuk melihat hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak. 

Tonton: Menkeu Sri Mulyani: Anggaran Bansos Tahun Depan Bakal Melampaui Rp 1.333 triliun

2. Cek via aplikasi Cek Bansos 

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store 

- Pilih menu “Cek Bansos” 

- Masukkan data sesuai KTP dan lakukan verifikasi 

- Klik “Cari Data”. 

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan: 

- Nama penerima dan usia 
- Jenis bantuan (BPNT atau PKH) 
- Status bantuan: YA (aktif) atau TIDAK 
- Periode pencairan, misalnya JUL–SEPT 2025. 

Bila status menunjukkan “YA” namun periode terbaru belum tercantum, disarankan melakukan pengecekan ulang secara berkala.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerima Bansos Ganti setiap 3 Bulan, Ini Cara Cek Statusnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×