Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Power tends to corrupt! Memiliki kekuasaan berarti memiliki kecenderungan untuk korupsi. Inilah yang terjadi dengan para kepala daerah yang terjerat korupsi yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah seminggu lalu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Walikota Batu Jawa Timur, pada Sabtu (23/9) kemarin komisi anti rasuah kembali menangkap Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi atas dugaan suap. Tubagus juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan enam orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Sabtu (23/9).
KPK menetapkan tersangka lain yakni pemberi suap Bayu Dwinanta Utama (Project Manager PT Brantas Abipraya), Tubagus Danny Sugihmukti (Direktur Utama PT Krakatau Industri Estate Cilegon/KIEC), dan Eka Wandara (Legal Manager PT KIEC).
Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,15 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari total komitmen sebesar Rp 1,5 miliar. Suap diberikan demi mendapat izin pembangunan ritel Transmart.
Selain Walikota Cilegon, diduga suap dalam perkara ini juga melibatkan Ahmad Dita Prawira (Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal/BPTPM Kota Cilegon) dan Hendry (Swasta).
Setelah menetapkan tersangka, KPK langsung mengumpulkan barang bukti. "Secara paralel sejumlah Tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (24/9).
Sejumlah tempat digeledah, yaitu Kantor BPTPM Kota Cilegon, Kantor Klub Cilegon United FC serta beberapa ruangan di kantor PT KIEC. Dari situ, berhasil mendapatkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kejahatan suap kepada walikota Cilegon. "Dari penggeledahan disita sejumlah dokumen perizinan terkait PT KIEC. Dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut untuk penguatan bukti penyidikan kasus ini," kata Febri.
Dari enam orang tersangka, satu orang belum ditangkap, yaitu Direktur Utama PT KIEC Tubagus Danny Sugihmukti. "Terkait satu orang tersangka, yaitu Direktur Utama PT KIEC yang belum diamankan KPK pada saat operasi tangkap tangan, akan dipanggil pada hari Selasa (besok). Kami harap yang bersangkutan koperatif dan memenuhi panggilan tersebut," ujar Febri.
KPK telah menahan para tersangka kasus ini. Walikota Cilegon di Rutan KPK, Ahmad di rutan Pomdam Jaya Guntur, Bayu di rutan Polres Jakarta Timur, Eka Wandara dan Henry di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Atas berita ini, Satria Hamid, Corporate Communication General Manager PT Trans Retail Indonesia belum menjawab pesan singkat dan telepon KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News