kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Daftar kepala daerah di Lampung yang terjerat KPK kian panjang, ini nama-namanya


Selasa, 08 Oktober 2019 / 09:46 WIB
Daftar kepala daerah di Lampung yang terjerat KPK kian panjang, ini nama-namanya
ILUSTRASI. Terjaring OTT, Bupati Lampung Utara tiba di KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Penyuapan itu dilakuan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman. Sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang disebut menerima suap yakni, Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri. Kemudian, Bunyana dan Zainuddin. Pemberian uang tersebut bertujuan agar anggota DPRD tersebut memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.

Kemudian, agar anggota DPRD menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar. Pada 30 Januari 2019, Mustafa kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara penerimaan fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10% hingga 20% dari nilai proyek. Nilainya diduga sekitar Rp 95 miliar.

Baca Juga: Bupati di Lampung kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK

3. Zainudin Hasan

Zainudin selaku Bupati Lampung Selatan saat itu ditangkap KPK pada Jumat (27/7/2018). Selain itu, ada tujuh orang lainnya yang juga diamankan petugas KPK. Tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap berasal dari unsur anggota DPRD, pihak swasta, dan beberapa orang lainnya. Adik dari mantan Ketua MPR Zulkifli Hasan ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Pada (19/10/2018) Zainuddin kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Pada saat pengembangan kasus, KPK menemukan dugaan penerimaan dana melalui tersangka lainnya, anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho. Dugaan penerimaan dana itu bersumber dari proyek-proyek Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp 57 miliar. Diduga persentase fee proyek sekitar 15 sampai 17% dari nilai proyek. Zainuddin melalui Agus diduga membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut.

Zainudin diduga menggunakan penerimaan dana tersebut untuk membayar aset-aset berupa tanah, bangunan hingga kendaraan dengan mengatasnamakan pihak keluarga atau pihak lainnya. Atas perbuatannya, Zainudin Hasan divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. Zainudin dianggap terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga: OTT Bupati Lampung Utara diduga kuat terkait dengan proyek di dinas PU

Zainudin juga dihukum membayar uang pengganti Rp 66,7 miliar yang harus dibayarkan dalam jangka waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Hak politik Zainudin juga dicabut selama tiga tahun seusai yang bersangkutan selesai menjalani masa pidana pokoknya. Zainudin sempat mengajukan banding, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Lampung. Majelis hakim tinggi memperkuat putusan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang secara keseluruhan.

4. Khamami

Khamami yang saat itu menjadi Bupati Mesuji beserta delapan orang lainnya ditangkap KPK pada 23 Januari 2019. Ia menjadi tersangka dalam kasus pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018. Khamami kala itu diduga menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) dan PT Secilia Putri, Sibron Azis melalui beberapa perantara. Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100.000 yang terikat dan disimpan di dalam kardus. Uang tersebut merupakan fee untuk Khamami dari empat proyek di wilayah Kabupaten Mesuji.

Baca Juga: Bupati Lampung Utara kena OTT KPK, ini respon Mendagri Tjahjo



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×