kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -33.000   -1,68%
  • USD/IDR 16.605   3,00   0,02%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Daftar 6 Produk Pegal Linu dan Suplemen Pelangsing Berbahaya Temuan BPOM


Kamis, 01 Mei 2025 / 03:00 WIB
Daftar 6 Produk Pegal Linu dan Suplemen Pelangsing Berbahaya Temuan BPOM
ILUSTRASI. Sejumlah produk obat ilegal saat dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Atas temuan ini, BPOM telah memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan OBA mengandung BKO. 

"BPOM juga telah memberikan sanksi administratif yang tegas, berupa peringatan keras hingga pencabutan izin edar produk yang diberikan kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan produk OBA yang mengandung BKO," kata Taruna Ikrar dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (30/4/2025). 

Pelaku usaha yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 435 Jo. 

Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang ancaman pidananya penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal sebesar 5 miliar rupiah. 

"Bagi mereka yang terbukti melanggar, BPOM tidak akan ragu untuk menindak secara tegas, termasuk mengenakan sanksi pidana," lanjut Taruna. 

Efek samping penggunaan BKO 

Taruna menjelaskan, OBA seharusnya tidak mengandung BKO karena berisiko menimbulkan efek samping serius, terutama jika digunakan tanpa pengawasan dokter. 

Menurutnya, penambahan bahan kimia seperti sibutramin dan bisakodil dalam produk pelangsing dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya, seperti gagal ginjal, diare, dan iritasi pada rektum. 

Tonton: Jangan Dibeli! BPOM Tarik Marshmallow Mengandung Unsur Babi

"Penggunaan deksametason, paracetamol, dan natrium diklofenak dalam produk dengan klaim pegal linu berisiko menyebabkan kerusakan hati, glaukoma, hingga kerusakan ginjal," ucap Taruna. 

Dari hasil temuan itu, BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli dan mengonsumi produk obat herbal, terutama yang dijual secara online. 

Sebelum membeli produk obat atau suplemen kesehatan, periksa informasi produk dengan teliti, termasuk memastikan nomor izin edar yang tertera pada kemasan.  

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan keaslian izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Temukan 6 Produk Pegal Linu dan Suplemen Pelangsing Berbahaya"

Selanjutnya: 200.000 Buruh Bakal Hadir di Peringatan Hari Buruh di Jakarta, Ini Tuntutannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×