kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.281   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.170   51,91   0,73%
  • KOMPAS100 1.045   10,52   1,02%
  • LQ45 802   7,07   0,89%
  • ISSI 232   2,10   0,91%
  • IDX30 416   1,82   0,44%
  • IDXHIDIV20 488   2,33   0,48%
  • IDX80 117   0,95   0,82%
  • IDXV30 120   0,18   0,15%
  • IDXQ30 134   0,65   0,48%

Daerah sulit terapkan belanja pegawai maksimal 50%


Senin, 24 Oktober 2011 / 09:30 WIB
Daerah sulit terapkan belanja pegawai maksimal 50%
ILUSTRASI. Ketinggian Gunung Everest yang China dan Nepal sepakati adalah 8.848,86 meter di atas permukaan laut.


Reporter: Riendy Astria | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Rencana pemerintah untuk membatasi belanja pegawai tak mendapat sambutan dari pemerintah daerah. Pasalnya, menurunkan belanja pegawai harus melalui proses panjang alias tidak bisa dilakukan seketika.

Sekadar mengingatkan, Kementerian Keuangan bakal menetapkan belanja pegawai maksimal sebesar 50% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rencana tersebut akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Bangkalan Syafiq Rofi\'i menjelaskan, sulit menerapkan aturan pembatasan belanja pegawai itu. Di Kapubaten Bangkalan, anggaran belanja pegawainya sudah lebih dari 50% dari APBD. “Ini bukan kehendak kami, tapi keadaan karena setiap tahun daerah selalu menaikkan gaji pegawai, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat besarannya tetap sama,” kata Syafiq kepada KONTAN, Ahad (23/10).

Meski begitu, Syafiq bilang, pembatasan belanja pegawai tersebut memang diperlukan dan bagus jika dilaksanakan. Hanya, ia berharap, kebijakan itu diterapkan secara bertahap lewat program moratorium pegawai negeri sipil (PNS). Dengan cara itu, jumlah pegawai tak bertambah bahkan berkurang sesuai kebutuhan. Ujungnya, otomatis, belanja pegawai pun berkurang.

Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengungkapkan, pada praktiknya, pagu anggaran belanja pegawai maksimal sebesar 50% memang sulit dipenuhi. Di Luwu Utara, sekitar 52% anggaran digunakan untuk belanja pegawai. “Sepertinya harus ada reward agar daerah bisa termotivasi,” tuturnya.

Menurut Bupati Manggarai Christian Rotok, daerahnya masih memiliki perbandingan belanja pegawai yang lebih besar ketimbang belanja modal. Namun, memang, jika negara ini ingin maju, anggaran belanja modal memang harus lebih tinggi daripada belanja pegawai. Dan, moratorium perekrutan PNS bisa menjadi salah satu caranya.

Christian menjelaskan, selama 2006 hingga 2008, belanja modal daerahnya lebih tinggi dari belanja pegawai. Namun, mulai 2009 sampai 2011, persentasenya berubah menjadi 55% belanja pegawai dan 45% belanja modal.

Untuk menekan belanja pegawai yang masih di atas 50% dari APBD itu, Christian menambahkan, saat ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai ikut menjalankan moratorium PNS, kecuali untuk tenaga guru dan tenaga medis lantaran masih dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×