kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Curhat Menteri Luhut Pandjaitan di medsos: setiap tindakan pasti ada konsekuensinya


Kamis, 09 April 2020 / 17:11 WIB
Curhat Menteri Luhut Pandjaitan di medsos: setiap tindakan pasti ada konsekuensinya
ILUSTRASI. Luhut Binsar Pandjaitan


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Pratama Guitarra

KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaiakn curahan hatinya melalui akun media sosialnya yakni Instagram dan Facebook Kamis (9/4).

Pensiunan jenderal ini merangkum pendapatnya terhadap beberapa kasus yang terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Curhatan itu diunggah Luhut tentunya sebagai penegasan atas tindakan yang akan dilakukannya terhadap beberapa orang yang mengkritik pribadinya. Khususnya dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia ini.

Baca Juga: Surat terbuka Luhut Pandjaitan di tengah pro kontra penanganan virus corona

"Belakangan, saya melihat dinamika yang terjadi sudah sangat melampaui batas. Saya tidak habis pikir, mengapa di tengah suasana pandemi seperti saat ini, ujaran kebencian dan fitnah terus dipelihara di tengah-tengah kita?," terang Luhut dalam petikan curhatannya di Instagram, kamis (9/4).

Kemudian Luhut merasa heran, mengapa saat terjadinya pandemi virus corona Covid-19, masih ada orang yang diliputi dengan sentimen sektarian di saat seluruh anak bangsa.

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Mega Proyek Infrastruktur Terancam Mangkrak

Harusnya dalam kondisi seperti ini masyarakat bersatu melawan musuh bersama yaitu virus corona, yang mengancam kesehatan serta keselamatan seluruh masyarakat Indonesia.

SELANJUTNYA>>




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×