CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.477.000   -5.000   -0,34%
  • USD/IDR 15.794   33,00   0,21%
  • IDX 7.329   6,57   0,09%
  • KOMPAS100 1.122   1,88   0,17%
  • LQ45 889   4,33   0,49%
  • ISSI 222   0,01   0,00%
  • IDX30 455   2,58   0,57%
  • IDXHIDIV20 547   1,20   0,22%
  • IDX80 129   0,23   0,18%
  • IDXV30 137   0,18   0,13%
  • IDXQ30 151   0,24   0,16%

Cuma usulan anggaran Tedjo yang ditolak DPR


Selasa, 10 Februari 2015 / 20:15 WIB
Cuma usulan anggaran Tedjo yang ditolak DPR
ILUSTRASI. Manfaat daun pepaya dikenal berkhasiat menyembuhkan malaria, demam, asma, dan meningkatkan nafsu makan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, DPR menyetujui semua usulan tambahan anggaran dari pemerintah, kecuali usulan yang diajukan oleh Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.

"Dari semua pembicaraan yang dilakukan Badan Anggaran terhadap tiga Kemenko, Kemenko PMK, Kemenko Bidang Perekonomian, dan Kemenko Kemaritiman, saya kira tidak ada yang komplain. Saya kira ini bisa kita putus dulu," kata Ahmadi dalam rapat Badan Anggaran, Selasa (10/2).

Ahmadi mengatakan, usulan tambahan anggaran di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebesar Rp 149 miliar disepakati. Dengan demikian, total anggaran Kementerian PMK dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar Rp 444,8 miliar, naik Rp 149 miliar dari pagu APBN 2015 sebesar Rp 295,8 miliar.

Selain itu, Banggar juga menyepakati usulan tambahan anggaran Kemenko Bidang Perekonomian sebesar Rp 20,8 miliar. Dengan demikian, anggaran Kemenko Bidang Perekonomian dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar Rp 326,68 miliar, naik Rp 20,8 miliar dari pagu APBN 2015 sebesar Rp 305,9 miliar.

Demikian juga dengan usulan tambahan anggaran Kemenko Bidang Kemaritiman yang sebesar Rp 125 miliar. Adapun anggaran Rp 75 miliar yang saat ini ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan direalokasi ke Kemenko Bidang Kemaritiman.

Namun, lain dari tiga rekannya, usulan yang diajukan Tedjo belum disepakati. Ahmadi menjelaskan, alasannya adalah usulan tersebut tidak diajukan melalui bendahara negara, dalam hal ini Menteri Keuangan. Begitu pula tembusan dari usulan yang seharusnya ditujukan ke Menkeu tersebut tidak diajukan ke Badan Anggaran.

Di sisi lain, Ahmadi menegaskan, program-program yang rencananya akan dilakukan jika usulan tersebut disepakati sedianya telah ter-cover dalam pos Kemenhan dan TNI, dengan nominal lebih dari Rp 5 triliun. "Tapi, akan kita berikan catatan, mungkin bisa dipertimbangkan dalam pembahasan selanjutnya," kata Ahmadi. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×