kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cukai rokok untuk tahun depan diprediksi bisa naik lebih tinggi


Jumat, 22 Oktober 2021 / 09:10 WIB
Cukai rokok untuk tahun depan diprediksi bisa naik lebih tinggi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Adapun target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan sebesar 5,2% dan target inflasi sebesar 3% yoy. Sehingga, minimal kenaikan tarif cukai rokok 2022 sebesar 8,2%.

Namun demikian, Sarno menambahkan, kebijakan cukai rokok tahun depan masih akan mempertimbangkan aspek kesehatan, tenaga kerja, petani tembakau, pengendalian rokok ilegal, dan penerimaan negara.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Ating Soekirman menambahkan, kebijakan cukai rokok tahun depan harus memerhatikan aspek industri. Terlebih, industri hasil tembakau telah menyumbang lebih dari 10% penerimaan negara.

"Policy harus menyeimbangkan kepentingan isu industri, revenue, pertanian tembakau, tenaga kerja. Ini perlu diperhatikan karena industrinya juga merupakan tulang punggung dari PDB Indonesia," ujarnya.

Selanjutnya: Pekerja IHT turun ke jalan minta tarif CHT tak naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×