kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Covid-19: Keluarga karyawan Kedubes AS di bawah 21 tahun dititahkan tinggalkan RI


Jumat, 27 Maret 2020 / 04:49 WIB
Covid-19: Keluarga karyawan Kedubes AS di bawah 21 tahun dititahkan tinggalkan RI
ILUSTRASI. Bendera Amerika. REUTERS/Christian Hartmann


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada tanggal 25 Maret 2020 memerintahkan agar anggota keluarga karyawan Kedutaan Besar (Kedubes) yang di bawah usia 21 tahun untuk segera meninggalkan Indonesia.

Peringatan ini secara khusus ditujukan kepada anggota keluarga karyawan Kedutaan Besar Jakarta, Misi AS ke ASEAN, Konsulat Jenderal Surabaya dan Konsulat Medan.

Melansir situs resmi Kedubes AS, id.usembassy.gov, keputusan ini diambil karena bukti penyebaran virus corona yang menyebabkan COVID-19, kapasitas medis, dan ketersediaan penerbangan saat ini dari Indonesia.

Baca Juga: Sebanyak 215 pasien dirawat di RS darurat Wisma Atlet

Kendati demikian, Kedubes AS di Jakarta, Konsulat Jenderal AS di Surabaya dan Konsulat Medan tetap terbuka hanya untuk misi darurat. Layanan untuk warga AS masih tetap tersedia.

Dalam keterangan resminya, Kedubes AS mengatakan, di bawah Global Level 4 Health Advisory, warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus segera mengatur jadwal untuk segera kembali ke Amerika Serikat, kecuali jika mereka siap untuk tetap di luar negeri dalam kurun waktu yang lama. 

Baca Juga: Antisipasi lonjakan pasien corona, Wisma Atlet bisa operasikan dua tower tambahan

"Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun tingkatnya sangat berkurang," kata Kedubes AS.

Ditambahkan pula, "Kami sangat menyarankan warga AS, setiap kali mereka bepergian ke luar negeri, untuk mendaftarkan rencana perjalanan mereka di www.travel.state.gov menggunakan Program Pendaftaran Pelancong Cerdas (STEP), dan untuk membaca informasi negara yang terdapat di situs."

Baca Juga: Sejumlah daerah tutup akses, Wapres Ma'ruf Amin tekankan tak ada lockdown

Kedubes AS juga menguraikan, Kementerian Kesehatan Indonesia telah membuat hotline informasi mengenai potensi COVID-19 di Indonesia. Rincian tentang hotline informasi tersedia di situs webnya dan dengan menelepon + 62–21-5210411 atau + 62–82–12123119.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan penyaringan yang ditingkatkan dan langkah-langkah karantina untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Pembatasan perjalanan dapat diberlakukan dengan sedikit atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Wisatawan yang telah mengunjungi China, Iran, dan sebagian Italia dan Korea Selatan dalam 14 hari terakhir akan ditolak masuk," demikian keterangan lanjutan dari Kedubes AS. 

Baca Juga: Di tengah wabah corona, 18.752 perantau dari Jabodetabek serbu Wonogiri

Berikut adalah sejumlah tindakan yang harus diambil warga AS:

- Untuk informasi terbaru tentang apa yang dapat Anda lakukan untuk mengurangi risiko tertular COVID-19, lihat rekomendasi terbaru CDC.
- Kunjungi halaman krisis COVID-19 ontravel.state.gov untuk informasi terbaru.
- Periksa dengan maskapai penerbangan Anda atau jalur pelayaran terkait dengan informasi terbaru tentang rencana perjalanan Anda dan / atau pembatasan.
- Kunjungi halaman web Kedutaan Besar AS untuk informasi tentang kondisi di Indonesia.

Baca Juga: Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet rawat 208 pasien hingga Kamis pagi

- Kunjungi situs web Departemen Keamanan Dalam Negeri tentang pembatasan perjalanan terbaru ke Amerika Serikat.
- Segera cari perawatan medis jika Anda yakin memiliki COVID-19 (atau gejala serupa) atau terpapar pada seseorang yang mungkin menderita COVID-19 dalam enam minggu terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×