kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Covid-19: Keluarga karyawan Kedubes AS di bawah 21 tahun dititahkan tinggalkan RI


Jumat, 27 Maret 2020 / 04:49 WIB
Covid-19: Keluarga karyawan Kedubes AS di bawah 21 tahun dititahkan tinggalkan RI
ILUSTRASI. Bendera Amerika. REUTERS/Christian Hartmann


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pemerintah Indonesia telah menerapkan penyaringan yang ditingkatkan dan langkah-langkah karantina untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Pembatasan perjalanan dapat diberlakukan dengan sedikit atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Wisatawan yang telah mengunjungi China, Iran, dan sebagian Italia dan Korea Selatan dalam 14 hari terakhir akan ditolak masuk," demikian keterangan lanjutan dari Kedubes AS. 

Baca Juga: Di tengah wabah corona, 18.752 perantau dari Jabodetabek serbu Wonogiri

Berikut adalah sejumlah tindakan yang harus diambil warga AS:

- Untuk informasi terbaru tentang apa yang dapat Anda lakukan untuk mengurangi risiko tertular COVID-19, lihat rekomendasi terbaru CDC.
- Kunjungi halaman krisis COVID-19 ontravel.state.gov untuk informasi terbaru.
- Periksa dengan maskapai penerbangan Anda atau jalur pelayaran terkait dengan informasi terbaru tentang rencana perjalanan Anda dan / atau pembatasan.
- Kunjungi halaman web Kedutaan Besar AS untuk informasi tentang kondisi di Indonesia.

Baca Juga: Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet rawat 208 pasien hingga Kamis pagi

- Kunjungi situs web Departemen Keamanan Dalam Negeri tentang pembatasan perjalanan terbaru ke Amerika Serikat.
- Segera cari perawatan medis jika Anda yakin memiliki COVID-19 (atau gejala serupa) atau terpapar pada seseorang yang mungkin menderita COVID-19 dalam enam minggu terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×