Sumber: Sekretariat Kabinet RI,covid19.go.id,Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah melonggarkan aturan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Padahal, penambahan kasus Covid-19 maupun Omicron semakin tinggi.
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, pemerintah mengubah waktu karantina dar luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari, dengan syarat vaksinasi dosis lengkap. Perubahan aturan karantina dari luar negeri ini dilakukan mengingat lebih tingginya kasus COVID-19 varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal daripada imported case.
Perubahan aturan karantina dari luar negeri ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (31/01/2022), secara virtual.
“Pemerintah mengubah aturan karantina tujuh hari menjadi lima hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap. Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani karantina tujuh hari,” kata Luhut.
Diungkapkan Luhut, kebijakan pelonggaran aturan karantina dari luar negeri ini diambil mengingat sebagian besar kasus konfirmasi dari PPLN merupakan varian Omicron. Selain itu, berbagai riset menunjukkan bahwa masa inkubasi dari varian Omicron ini berada di kisaran tiga hari.
“Langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang kita miliki. Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan disiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan,” ujar Luhut.
Baca Juga: PTM 8 Sekolah Solo Dihentikan, Ini Cara Membedakan Gejala Covid-19 Omicron dengan Flu
Lebih lanjut Luhut menyampaikan, mulai 4 Februari mendatang pemerintah juga akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali. Hal ini dilakukan untuk menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pendemi ini.
“Namun kami akan tetap melakukan pembukaan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut,” tegasnya.
Diungkapkan Luhut, nantinya pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN non-PMI. Selain peraturan karantina, akan tetap mengikuti surat edaran yang berlaku.
Luhut menambahkan, Pemerintah menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yaitu karantina bubble di hotel atau kapal live on board.
“Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yaitu karantina bubble dimulai di lima hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar dan enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf,” pungkasnya.
Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia pada 1 Februari 2022 semakin banyak. Bersamaan itu, kasus Covid-19 Omicron di Indonesia 1 Februari juga meningkat.
Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia 1 Februari 2022 meningkat pesat dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Diperkirakan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia akan terus meningkat hingga akhir Februari 2022.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, terdapat penambahan 16.021 kasus baru virus corona pada 1 Februari 2022. Dengan penambahan itu, hingga 1 Februari 2022 ada 4.369.391 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Kasus baru Covid-19 pada 1 Februari 2022 tersebar di 33 provinsi. DKI Jakarta menjadi wilayah yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi yakni 6.391 kasus Covid-19 pada 1 Februari 2022 .
Penambahan 16.021 kasus Covid-19 pada 1 Februari 2022 ini menyebabkan angka kasus aktif virus corona di Indonesia naik hingga 12.753 kasus. Dengan demikian, total ada 81.349 kasus aktif Covid-19 pada 1 Februari 2022.
Dilansir dari Kompas.com, jumlah kasus Covid-19 Omicron juga bertambah. Total ada 2.980 kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia pada 31 Januari 2022.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.601 kasus Covid-19 Omicron pada 31 Januari 2022 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri. Kemudian 1.039 kasus Covid-19 Omicron pada 31 Januari 2022 berasal dari transmisi lokal. "Total kasus Omicron mencapai 2.980, pelaku perjalanan dari luar negeri 1.601, transmisi lokal 1.039 dan masih dalam pemeriksaan epidemologi 340," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat, Senin (31/1/2022).
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News