Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dugaan oknum internal yang bermain di balik kembali munculnya gangguan pada sistem CoreTax. Masalah ini mencuat di tengah upaya otoritas pajak mendorong percepatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Purbaya menyebut, gangguan pada CoreTax sempat membaik, namun belakangan terjadi gangguan kembali. Ia menduga, persoalan tersebut bukan semata teknis, melainkan terkait dengan pengelolaan vendor di internal.
Menurutnya, terdapat indikasi adanya pihak yang secara diam-diam kembali memasukkan vendor lama yang sebelumnya sudah dihentikan karena kinerja layanan yang dinilai lambat. Padahal, kontrak dengan vendor tersebut telah diputus.
Baca Juga: Airlangga hingga Purbaya Merapat ke Istana Sore Ini, Apa yang Dibahas?
“Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal. Ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita sudah berhenti karena lelet servisnya, dimasukin lagi diem-diem. Jadi sekarang mereka nggak-ngaku lagi siapa yang masukin,” tutur Purbaya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jumat (27/3/2026).
Purbaya menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut siapa yang bertanggung jawab atas masuknya kembali vendor tersebut. Ia memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan progres pelaporan SPT Tahunan yang masih belum optimal. Hingga saat ini, jumlah wajib pajak yang telah melapor tercatat sekitar 9 juta, sementara masih terdapat sekitar 7 juta hingga 8 juta wajib pajak yang belum menyampaikan laporan.
Lebih rinci, untuk periode sampai dengan 26 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), progress pelaporan SPT mencapai tercatat 9.131.427.
Tak hanya itu, Purbaya juga mengungkap adanya kejanggalan dalam desain sistem CoreTax. Ia menilai, seharusnya sistem tersebut dibuat langsung terhubung dengan pengguna agar lebih sederhana. Namun, dalam implementasinya, justru terdapat lapisan tambahan berupa aplikasi perantara (interface) yang membuat sistem menjadi lebih rumit.
Ia bahkan baru mengetahui bahwa ruang interface tersebut dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menawarkan layanan kepada perusahaan-perusahaan besar.
“Ini CoreTax desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru kan dibuat langsung interface dengan nasabah masyarakat biar gampang kan. Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface sendiri. Ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu,” ungkapnya.
Ke depan, ia berencana untuk merapikan dan menyederhanakan struktur sistem tersebut, meski perbaikan tidak bisa dilakukan secara langsung karena sistem masih berjalan.
Untuk saat ini, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pengamanan dan perbaikan terhadap hambatan yang ada di CoreTax terlebih dahulu. Setelah itu, barulah dilakukan pembenahan terhadap struktur interface yang dinilai bermasalah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan WP OP hingga akhir April 2026.
Purbaya menyebut, perpanjangan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kendala pada periode pelaporan tahun ini, termasuk libur panjang Idulfitri dan gangguan teknis pada sistem CoreTax.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, One Way Tahap 2 di To Trans Jawa Diberlakukan Bertahap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













