kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Coretax Bermasalah, Apindo Tegaskan Pengusaha Jangan Cari Celah


Kamis, 23 Januari 2025 / 14:33 WIB
Coretax Bermasalah, Apindo Tegaskan Pengusaha Jangan Cari Celah
ILUSTRASI. Suasana Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Selatan II, Selasa (14/1/2025). Sistem inti administrasi pajak alias Coretax dari DJP Kemenkeu yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 mendapat kritikan tajam. Banyak kalangan pengusaha dan pakar pajak menilai, penerapan sistem Coretax ini belum siap sepenuhnya untuk digunakan secara optimal. Keluhan utamanya meliputi lambatnya akses sistem dan kurangnya sinkronisasi data wajib pajak yang terintegrasi. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau para pengusaha untuk bersikap fleksibel dalam menghadapi kendala teknis yang muncul akibat implementasi Coretax.

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama mengatakan, masalah seperti error dan lambatnya sistem tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menunda pembayaran antar pelaku usaha.

Menurutnya, penerbitan faktur pahak yang terganggu akibat kendala sistem bukan sepenuhnya kesalahan pelaku usaha. Namun, ia menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk menjaga kelancaran opersional bisnis di tengah proses adaptasi Coretax.

"Jangan pakai alasan, oh karena faktur pajak tidak keluar, padahal kita tahu faktur pajak tidak keluar itu bukan karena pelaku usaha tidak mau mengeluarkan faktur pajak, terkendala misalnya sistem. Kalau begitu tidak usah dibayar dulu. Ini juga memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," ujar Siddhi dalam acara Economic and Taxation Outlook 2025, Kamis (23/1).

Baca Juga: Masih Ada Kendala, Pengusaha Akui Coretax Bikin Sakit Kepala

Siddhi juga mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan relaksasi selama tiga bulan untuk membantu dunia usaha beradaptasi dengan sistem baru ini.

Namun, ia mengingatkan bahwa fleksibilitas juga diperlukan dari pelaku usaha agar tidak terjadi konflik dalam proses transaksi.

"Dunia usaha juga harus bisa bersifat fleksibel di sini," katanya. 

Selanjutnya: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 23 Januari-5 Februari 2025

Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 23 Januari-5 Februari 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×