Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau para pengusaha untuk bersikap fleksibel dalam menghadapi kendala teknis yang muncul akibat implementasi Coretax.
Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama mengatakan, masalah seperti error dan lambatnya sistem tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menunda pembayaran antar pelaku usaha.
Menurutnya, penerbitan faktur pahak yang terganggu akibat kendala sistem bukan sepenuhnya kesalahan pelaku usaha. Namun, ia menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk menjaga kelancaran opersional bisnis di tengah proses adaptasi Coretax.
"Jangan pakai alasan, oh karena faktur pajak tidak keluar, padahal kita tahu faktur pajak tidak keluar itu bukan karena pelaku usaha tidak mau mengeluarkan faktur pajak, terkendala misalnya sistem. Kalau begitu tidak usah dibayar dulu. Ini juga memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," ujar Siddhi dalam acara Economic and Taxation Outlook 2025, Kamis (23/1).
Baca Juga: Masih Ada Kendala, Pengusaha Akui Coretax Bikin Sakit Kepala
Siddhi juga mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan relaksasi selama tiga bulan untuk membantu dunia usaha beradaptasi dengan sistem baru ini.
Namun, ia mengingatkan bahwa fleksibilitas juga diperlukan dari pelaku usaha agar tidak terjadi konflik dalam proses transaksi.
"Dunia usaha juga harus bisa bersifat fleksibel di sini," katanya.
Selanjutnya: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 23 Januari-5 Februari 2025
Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 23 Januari-5 Februari 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News