kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

CORE: Ada dua hal yang bisa membuat investasi di tahun 2021 menggeliat


Selasa, 08 September 2020 / 18:35 WIB
CORE: Ada dua hal yang bisa membuat investasi di tahun 2021 menggeliat
ILUSTRASI. Warga melintas di depan mural tentang COVID-19 di Pangkalan Jati Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) untuk sementara diperpanjang


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan investasi di tahun depan bisa menggeliat bila dua kondisi ini terjadi.

Pertama, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja bisa selesai tanpa konflik. Kedua, pandemic corona virus disease 2019 (Covid-19) bisa tuntas di tahun ini.

Setali tiga uang, Piter memprediksi bila kondisi ekonomi baik investasi dan konsumsi tahun depan berjalan ideal, maka pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5%-5,5% year on year (yoy).

Baca Juga: Soal realisasi investasi kuartal III-2020, ini kata Kepala BKPM

“Namun demikian penggerak ekonomi utamanya tetap konsumsi, investasi akan mendorong penyerapan tenaga kerja dan lebih lanjut mendorong konsumsi rumah tangga,” kata Piter kepada Kontan.co.id, Selasa (8/9).

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman (BKPM) mematok target RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan di tahun ini, dampaknya investasi di tahun depan bisa tumbuh 2%-3% dari realisasi investasi tahun lalu yang mana belum terdampak pandemi.

Dengan realisasi investasi 2019 sebesar Rp 809,6 triliun maka, BKPM berharap tahun depan pencapaian investasi berkisar Rp 825,7 triliun hingga Rp 833,8 triliun. 

“Dampak persebarannya baru saya hitung. Sebenarnya hitungan kita bisa di atas 2%-3% dari realisasi saat situasi yang normal. Namun kita sedang mendetailkan lagi penyusunannya,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers RUU Cipta Kerja, Selasa (8/9).

Baca Juga: Kepala BKPM: RUU Cipta Kerja belum dirasakan dampaknya di tahun 2020

Bahlil menyampaikan, melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja, akan mendongkrak industri manufaktur Indonesia. Sehingga harapannya dapat menciptakan tenaga kerja hingga 16 ribu orang.

Selanjutnya: BKPM: Omnibus Law Cipta Kerja bisa dongkrak investasi hingga Rp 833 triliun di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×