kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.471.000   2.000   0,14%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Cianjur terbukti melakukan penggelembungan suara


Jumat, 09 Mei 2014 / 16:33 WIB
Cianjur terbukti melakukan penggelembungan suara
ILUSTRASI. Gunakan Kode Promo PegiPegi Tiket Kereta Ini, Nikmati Diskon s.d Rp45.000


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. 11 daerah pemilihan di provinsi Jawa Barat akhirnya rampung dan resmi ditetapkan hasil perolehan suaranya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU menetapkan daftar pemilih tetap di Jawa Barat 32.651.771 jiwa dengan 11 dapil dan 91 kursi suara partai terbanyak berhasil disabet oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dilanjutkan oleh Partai Golkar, dan di posisi ketiga Partai Gerindra. Adapun Yayat mengasumsikan dari 91 kursi, PDIP kemungkinan akan memboyong 18 kursi.

Yayat Hidayat, Ketua KPU Jawa Barat mengatakan ada dua catatan dari hasil rekapitulasi. Pertama, berkaitan dengan pelatihan bagi penyelenggara Pemilu. Dan yang kedua berkaitan dengan evaluasi hasil suara karena dugaan sebelumnya terjadi penggelembungan suara meskipun tidak terbukti di banyak tempat terkecuali di Cianjur dan Bandung Barat.

Menurut Yayat setelah melalui proses validasi terbukti hanya Cianjur yang melakukan penggelembungan suara. Laporan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat sudah dimasukkan dalam sidang kode etik.

"Dari sisi administrasi sudah kita kembalikan, dari sisi etika sedang dikembangkan yakni dari ketua KPU, Panwaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)."

Evaluasi juga akan dilakukan kepada para penyelenggara tingkat kabupaten dan kota, untuk menyongsong Pilpres.

KPU menetapkan daftar pemilih tetap di Jawa Barat 32.651.771 jiwa dengan 11 dapil dan 91 kursi suara partai terbanyak berhasil disabet oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dilanjutkan oleh Partai Golkar, dan di posisi ketiga Partai Gerindra. Adapun Yayat mengasumsikan dari 91 kursi, PDIP kemungkinan akan memboyong 18 kursi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×