Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Ruisa Khoiriyah
JAKARTA. Negara-negara yang tergabung dalam Chiang Mai Initiative Multilateralisation (CMIM) sepakat menaikkan fasilitas nilai komitmen kerjasama menjadi sebesar US$ 240 miliar, dari sebelumnya sebesar US$ 120 miliar.
Dalam rilisnya, Bank Indonesia (BI) menyatakan, perjanjian itu berlaku efektif mulai 17 Juli 2014.
Elemen utama dalam amandemen perjanjian CMIM, selain peningkatan nilai komitmen kerjasama yaitu tersedianya fasilitas CMIM Precautionary Line (Pencegahan Krisis) dan peningkatan IMF de-linked portion dari 20% menjadi 30%.
Bank sentral menyatakan bahwa amandemen ini akan memperkuat jaring pengaman keuangan regional bagi anggota CMIM. Terutama dalam menghadapi masalah neraca pembayaran potensial maupun aktual dan kesulitan likuiditas jangka pendek.
Amandemen perjanjian CMIM merupakan kerjasama keuangan antar Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral di Kawasan ASEAN bersama dengan negara China, Jepang dan Korea (ASEAN+3), serta Hong Kong Monetary Authority (HKMA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News