kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cek e-form BRI, ada 3 juta penerima baru BPUM Rp 1,2 juta


Senin, 19 Juli 2021 / 16:22 WIB
Cek e-form BRI, ada 3 juta penerima baru BPUM Rp 1,2 juta
ILUSTRASI. Pekerja mengecat produk?kerajinan tong sampah warna-warni di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (4/6). Cek e-form BRI, ada 3 juta penerima baru BPUM Rp 1,2 juta. KONTAN/Baihaki.


Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 3,6 triliun pada kuartal III 2021 untuk penyaluran bantuan usaha mikro alias BPUM. Sila cek e-form BRI.

Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran itu bisa mengalir ke 3 juta peserta baru BPUM dengan target pencairan bantuan Rp 1,2 juta per peserta, yang cair pada Juli-September 2021. 

"Saat ini, bulan Juli-September, kami minta kepada Kemenkop UKM masih ada anggaran Rp 3,6 triliun yang bisa diberikan kepada 3 juta peserta baru. Kami harap datanya lebih baik dan targetnya lebih," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu (17/7).

Perempuan yang akrab disapa Ani ini berharap, BPUM bisa cair saat masa PPKM Darurat untuk membantu warga meningkatkan modal usaha saat situasi tengah sulit-sulitnya. 

Sementara realisasi BPUM yang sudah tersalur sebesar Rp 11,76 triliun kepada 9,8 juta penerima. Dengan alokasi tambahan Rp 3,6 triliun, BPUM yang bakal tersalur sepanjang 2021 adalah Rp 15,36 triliun kepada 12,8 juta usaha mikro. 

"Sebesar Rp 1,2 juta bantuan cash kepada usaha kecil yang biasanya berguna bagi usaha kecil untuk bahan jualan. Jadi, target total 12,8 juta usaha mikro dengan total anggaran Rp 15,36 triliun. Kita berharap alokasi Rp 3,6 triliun bisa tersalurkan saat kita menghadapi PPKM," beber Sri Mulyani. 

Baca Juga: BRI sudah salurkan KUR sebesar Rp 84,8 triliun hingga semester I

Berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

  1. Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum. 
  2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP. 
  3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar.
  4. Klik "Proses Inquiry". 
  5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021. 
  6. Bila tercatat mendapatkan BPUM, masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli. 
  7. Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Surat Pernyataan dan Kuasa Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening (disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI). 

Sebagai informasi, BPUM alias BLT UMKM tahap 3 ini juga disalurkan melalui Bank BRI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek E-form BRI, Pemerintah Anggarkan buat 3 Juta Penerima BPUM Rp 1,2 Juta"

Penulis: Fika Nurul Ulya
Editor: Erlangga Djumena

Selanjutnya: Kemenkop UKM manfaatkan data penerima BPUM untuk pengembangan UMKM dan koperasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×