kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.174   26,00   0,16%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Cek 4 Kelompok Risiko Tinggi yang Bisa Dapatkan Vaksin Mpox Menurut Kemenkes


Kamis, 29 Agustus 2024 / 04:33 WIB
Cek 4 Kelompok Risiko Tinggi yang Bisa Dapatkan Vaksin Mpox Menurut Kemenkes
ILUSTRASI. Kemenkes menegaskan, pemberian vaksin Mpox di Indonesia difokuskan hanya untuk kelompok berisiko tinggi. REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, pemberian vaksin Monkeypox (Mpox) di Indonesia difokuskan hanya untuk kelompok berisiko tinggi sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait vaksin cacar dan Mpox. 

Mengutip Infopublik.id, kelompok berisiko tinggi tersebut antara lain:
 
1. Lelaki Berhubungan Seks dengan Lelaki (LSL)
 
2. Gay, biseksual, dan pria-yang-berhubungan-seks-dengan-pria lainnya (GBMSM).
 
3. Individu yang melakukan kontak dengan penderita Mpox dalam dua minggu terakhir. 
 
4. Petugas laboratorium yang memeriksa spesimen virologi serta petugas kesehatan yang menangani kasus Mpox.
 
"Terutama di daerah yang ada kasus Mpox, dan petugas kesehatan yang melakukan penanganan kasus Mpox untuk memberi perlindungan dari tertularnya infeksi virus Mpox," ujar Prima Yosephine, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, pada Rabu (28/8/2024).
 
Sementara itu, anak-anak tidak termasuk dalam kelompok sasaran vaksinasi Mpox di Indonesia. 
 
 
Vaksinasi ini bersifat pencegahan, yang bertujuan untuk mencegah munculnya gejala atau meminimalkan keparahan penyakit bagi mereka yang berisiko tinggi.
 
Salah satu kriteria penerima vaksin Mpox adalah individu yang pernah melakukan kontak dengan penderita Mpox, yang dikenal dengan istilah vaksinasi post-exposure. 
 
Prima menegaskan bahwa orang yang pernah melakukan kontak belum tentu terinfeksi, sehingga vaksinasi ini tetap bersifat pencegahan. Sedangkan bagi pasien yang sudah terinfeksi, pengobatan yang sesuai akan diberikan.
 
Berdasarkan "Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox" yang diterbitkan oleh Kemenkes RI pada 2023, pemberian vaksinasi Mpox dalam situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) masih bersifat sebagai tambahan terhadap langkah pencegahan utama seperti surveilans, pelacakan kontak, isolasi, dan perawatan pasien.
 
Untuk saat ini, pemberian vaksinasi Mpox secara massal tidak direkomendasikan. 
 
 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×