kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah Penambahan Keluarga Miskin, Muhadjir Effendy Harap PHK Jadi Jalan Terakhir


Jumat, 25 November 2022 / 13:30 WIB
Cegah Penambahan Keluarga Miskin, Muhadjir Effendy Harap PHK Jadi Jalan Terakhir
Menko PMK Muhadjir Effendy Harap PHK Jadi Jalan Terakhir


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Berdasarkan laporan dari sejumlah asosiasi, beberapa perusahaan yang bergerak di industri padat karya seperti tekstil sedang mengalami kinerja yang melambat. 

Beberapa perusahaan bahkan sudah ada yang memangkas jam kerjanya menjadi tiga hari sampai empat hari, yang biasanya tujuh hari kerja. Atas kondisi tersebut, banyak tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Dari hasil laporan itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo dan pemerintah daerah setempat meninjau langsung kondisi dan permasalahan ketenagakerjaan yang ada di beberapa industri padat karya di Jawa Barat, pada Rabu (16/11). 

Perusahaan industri tersebut diantaranya PT KAHATEX di Rancaekek, Bandung, dan PT CHANG SHIN di Karawang. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Borong 5 Penghargaan Di World Social Security Forum

Muhadjir mengimbau agar perusahaan dapat menyiapkan proyeksi yang jelas untuk target ke depan. Ia juga menegaskan, keputusan PHK kepada pekerja harus merupakan jalan terakhir yang digunakan oleh para pengusaha. 

“Sebisa mungkin ditahan dulu, jangan ada PHK. Kita cari bersama solusinya,” kata Menko PMK seperti dikutip dari rilis BPJamsostek, Jumat (25/11). 

Menurutnya, meskipun dirinya tidak membidangi urusan industri dan perekonomian, tapi masalah PHK ataupun pengurangan jam kerja akan menjadi permasalahannya lantaran berisiko meningkatkan jumlah kemiskinan. 

Namun demikian, jika PHK tidak dapat dihindari, Menko PMK meminta agar para pekerja yang di-PHK dapat ditangani dengan baik melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Dalam kesempatan yang sama Anggoro menyatakan bahwa BPJamsostek berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi seluruh pekerja yang mengalami PHK melalui program JKP. Peserta yang  terdaftar dalam program JKP dan memenuhi unsur eligibilitas akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, pelatihan kerja dan akses pasar kerja. 

Baca Juga: BPS Daftarkan Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di BPJS Ketenagakerjaan

Anggoro kembali mengimbau kepada pemberi kerja yang belum patuh untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko sosial ekonomi lainnya. 

“Melalui 5 program yang diselenggarakan BPJamsostek merupakan bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dapat hidup dengan layak dan sejahtera, sehingga mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia,”imbuh Anggoro. 

Sementara itu di tempat terpisah Kepala BPJamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan menyampaikan pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi seluruh pekerja yang mengalami PHK melalui program JKP.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kemudahan kepada seluruh pekerja yang terdampak PHK melalui program JKP", ujar irfan. 

Irfan menambahkan, Peserta yang  terdaftar dalam program JKP dan memenuhi unsur eligibilitas akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, pelatihan kerja dan akses pasar kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×