kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Cegah corona, Kemenhub batasi jumlah penumpang moda kereta api


Jumat, 17 April 2020 / 19:46 WIB
ILUSTRASI. Penumpang duduk dengan menjaga jarak (physical distancing) di dalam gerbong kereta Kertajaya jurusan Jakarta- Surabaya Pasar Turi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19), PT Kereta Api Indonesi


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Akan dilakukan juga  berbagai upaya untuk mendukung pencegahan covid19  seperti rekayasa operasi, penertiban antrian di stasiun-stasiun yang masih ramai dan menjaga  physical distancing.

“Pencegahan penularan Covid 19 ini perlu kerjasama semua pihak. Pemerintah telah berupaya keras untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Pengoperasian KRL Jabodetabek akan lebih efektif jika semua stakeholder terkait tetap melakukan: penertiban kegiatan-kegiatan yang dilarang, bekerja dari rumah dan diam di rumah," kata Zulfikri.

Baca Juga: Kemenhub desak pemda DKI Jakarta tegas ke perusahaan yang beroperasi saat PSBB

Sebelumnya, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tanggal 9 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Permenhub tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti pemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×