kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat, perizinan sektor usaha hulu migas bakal lewat BKPM bukan lagi SKK Migas


Senin, 29 November 2021 / 17:33 WIB
Catat, perizinan sektor usaha hulu migas bakal lewat BKPM bukan lagi SKK Migas
ILUSTRASI. Perizinan sektor usaha hulu migas bakal jadi tugas BPKM


Reporter: Fahriyadi | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Pemerintah terus memperbaiki sektor usaha hulu minyak dan gas bumi (MIgas) demi menggaet investor sebanyak-banyaknya. Salah satu yang akan dilakukan ada memudahkan perizinan.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, sektor usaha hulu migas sudah membaik di tahun 2021 ini, setelah sempat turun akibat pandemi Covid-19.

“Tahun 2022, sektor usaha hulu migas akan masuk dalam investasi yang dilayani di Kemeterian Investasi/BKPM. Undang-Undang Cipta Kerja mendorong sistem perizinan terjadi satu pintu, dari sektor hulu hingga hilir migas. Jadi, tidak perlu ada keraguan bagi pelaku usaha atau investor,” ujar Bahlil dalam acara 2nd International Covention on Indonesia Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021), Senin (29/11).

Bahlil bilang dengan masuknya sektor hulu migas dalam perizinan Online Single Submission (OSS), maka hitungan realisasi investasi yang diuumkan pemerintah nantinya akan menghitung realisasi investasi sektor hulu migas.

“Tahun 2022 kami targetkan nilai investasi hulu migas seebesar US$ 15 miliar – US$ 16 miliar,” tambah Bahlil.

Baca Juga: Pemerintah mulai lelang 8 blok migas tahap 2 tahun 2021, Medco minat

Menurut Bahlil, sektor usaha hulu migas masih tetap terbuka meski konsumsi minyak dan gas bumi di masa depan seiring rencana transisi energy ke energy terbarukan dan hijau yang didorong pemerintah. Namun, lifting minyak bumi harus tetap ditingkatkan karena bisa dihilirisasi.

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelakasana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani menambahkan, SKK Migas memastikan perizinan sektor hulu migas akan terkoneksi dengan BKPM, namun SKK Migas masih tetap mengurus izin teknis sektor hulu migas.

Fatar bilang sektor usaha hulu migas membutuhkan perizinan yang cepat karena target produksi minyak bumi dan gas bumi akan terus dikejar hingga tahun 2030, yakni 1 juta barel minyak bumi per hari, serta 12 miliar standar kaki kubik gas bumi per hari.

“Kami berupaya akan memudahkan investor yang akan masuk ini,” janjinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×