kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Catat, empat layanan pajak ini tidak bisa diakses di akhir pekan ini


Kamis, 16 Januari 2020 / 18:31 WIB
ILUSTRASI. Pokok Pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan, ada beberapa layanan pajak tidak bisa diakses hingga Senin (20/1)

Ditjen Pajak, dalam keterangan resminya menyampaikan, sehubungan dengan adanya rencana kegiatan migrasi database e-Faktur dan e-Nofa, beberapa akses aplikasi tidak dapat digunakan untuk sementara waktu.

Berikut ini daftarnya :

  • Aplikasi e-Faktur Web
  • Aplikasi e-Faktur Desktop
  • Aplikasi e-Faktur Host-to-Host
  • Aplikasi e-Nofa Online

Sehingga, untuk sementara waktu empat layanan tersebut tidak dapat dilakukan mulai Jumat (17/1) pukul 17.00 WIB hingga Senin (20/1) pukul 08.00 WIB. 

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan terima kasih.” tulis Ditjen pajak dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (16/1).

Asal tahu saja, gangguan layanan ini bukan pertama kalinya. Pada November tahun lalu misalnya, layanan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa tidak bisa diakses karena gangguan sistem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×