kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.275   122,04   1,50%
  • KOMPAS100 1.150   20,48   1,81%
  • LQ45 827   21,12   2,62%
  • ISSI 292   4,28   1,49%
  • IDX30 433   11,08   2,63%
  • IDXHIDIV20 494   12,82   2,66%
  • IDX80 128   2,87   2,30%
  • IDXV30 137   3,06   2,28%
  • IDXQ30 138   3,54   2,63%

Catat, empat layanan pajak ini tidak bisa diakses di akhir pekan ini


Kamis, 16 Januari 2020 / 18:31 WIB
Catat, empat layanan pajak ini tidak bisa diakses di akhir pekan ini
ILUSTRASI. Pokok Pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan, ada beberapa layanan pajak tidak bisa diakses hingga Senin (20/1)

Ditjen Pajak, dalam keterangan resminya menyampaikan, sehubungan dengan adanya rencana kegiatan migrasi database e-Faktur dan e-Nofa, beberapa akses aplikasi tidak dapat digunakan untuk sementara waktu.

Berikut ini daftarnya :

  • Aplikasi e-Faktur Web
  • Aplikasi e-Faktur Desktop
  • Aplikasi e-Faktur Host-to-Host
  • Aplikasi e-Nofa Online

Sehingga, untuk sementara waktu empat layanan tersebut tidak dapat dilakukan mulai Jumat (17/1) pukul 17.00 WIB hingga Senin (20/1) pukul 08.00 WIB. 

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan terima kasih.” tulis Ditjen pajak dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (16/1).

Asal tahu saja, gangguan layanan ini bukan pertama kalinya. Pada November tahun lalu misalnya, layanan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa tidak bisa diakses karena gangguan sistem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×