kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat, dua ruas tol ini mulai berbayar sejak Juni 2020, berikut tarifnya


Jumat, 05 Juni 2020 / 05:46 WIB
Catat, dua ruas tol ini mulai berbayar sejak Juni 2020, berikut tarifnya
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kaltim Isran Noor meninjau kesiapan Tol Balikpapan-Samarinda di Gerbang Tol Samboja, Kaltim, Selasa (17/12/2019). Hari ini Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya Tol Balikpapan


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Dua ruas jalan tol mulai berbayar alias tidak gratis pada Juni 2020.

Ruas jalan tol yang mulai berbayar adalah Jalan Tol Pandaan Malang Seksi V (Pakis-Malang) di Jawa Timur sepanjang 3,12 km terhitung sejak Sabtu, (6/6/2020) pukul 00.00 WIB.

Kemudian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 yaitu Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 terhitung sejak Minggu, 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA.

Besaran tarif tol Pakis-Malang sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 330/KPTS/M/2020 Tanggal 6 April 2020.

Ruas Tol Pakis-Malang telah diuji coba pengoperasian tanpa tarif tol sejak 7 April 2020 untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol diberlakukan.

Sosialisasi Tol Pakis-Malang cukup lama dari biasanya yang hanya 1-2 minggu saja.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo menjelaskan periode sosialiasi memang diberlakukan cukup panjang karena adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) serta memperhatikan dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi virus corona.

"Namun dengan telah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya dan sekitarnya pada tanggal 31 Mei lalu dan tidak ada perpanjangan masa PSBB, serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19, maka tarif tol Ruas Pakis-Malang Seksi V diberlakukan mulai Sabtu dini hari, tanggal 6 Juni 2020, pukul 00.00 WIB," ungkap Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Jalan Tol Seksi V Pakis-Malang merupakan bagian dari Jalan Tol Pandaan Malang sepanjang 38,48 km. Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 km, Seksi II Purwodadi-Lawang 8,050 km, Seksi III Lawang-Singosari 7,1 km, Seksi IV Singosari-Pakis 4,75 km dan Seksi V Pakis-Malang 3,113 km.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×