Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang Sensus Penduduk 2020 secara online yang seharusnya berakhir hari ini, 31 Maret 2020, menjadi hingga 29 Mei 2020.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru, dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah. Sebab, kesehatan dan keselamatan adalah hal yang utama.
"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020," kata Suhariyanto dalam keterangan tertulis di situs BPS.
Baca Juga: Sensus Penduduk Online berakhir hari ini, begini langkah-langkahnya
Menurut Suhariyanto, hingga 31 Maret, sudah 32,4 juta masyarakat yang berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online yang bergulir sejak 15 Februari lalu. Masyarakat bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id.
Jika sudah melakukan pengisian data secara mandiri di Sensus Penduduk 2020 via online, petugas sensus tak perlu lagi mendatangi rumah penduduk bersangkutan pada Juli nanti saat sensus offline secara door to door.
Melakukan Sensus Penduduk 2020 secara mandiri lewat daring juga sangat praktis dan cepat. Waktu yang Anda perlukan hanya sekitar 5 menit saja untuk mengisi data kependudukan setiap anggota keluarga.
Baca Juga: Sedang di rumah aja, yuk sambil mengisi sensus penduduk online 2020
BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman website hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
"BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus. Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses melalui http://sensus.bps.go.id," tulis BPS lewat akun Twitter resminya.
Masyarakat perlu waspada dengan keberadaan aplikasi di App Store maupun Play Store yang mengatasnamakan BPS. BPS juga menghimbau, agar masyarakat bisa melaporkan website dan aplikasi ilegal tersebut.
Baca Juga: Warga negara asing bisa ikut sensus penduduk 2020, ini caranya
Mengingat, selama ini untuk Sensus Penduduk Online 2020 hanya lewat laman sensus.bps.go.id. "Kami imbau laporkan aplikasi terkait SP2020, tandai sebagai aplikasi yang tidak pantas ya," tulis BPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News