kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Catat, bikin SIM A sekarang harus punya sertifikat dari sekolah mengemudi


Jumat, 18 Juni 2021 / 23:30 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

"Kalau mau jalanan Indonesia lebih aman dan minim kecelakaan, salah satu caranya adalah memiliki pengemudi-pengemudi yang telah teredukasi," ujar Marcell. 

Biaya bikin SIM A 

Informasi saja, SIM A berlaku untuk yang mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kilogram untuk mobil penumpang perseorangan dan mobil barang perseorangan. 

Berikut ini biaya lengkap penerbitan SIM baru: 

  • SIM A: Rp 120.000 
  • SIM B I: Rp 120.000 
  • SIM B II: Rp 120.000 
  • SIM C : Rp 100.000 
  • SIM C I: Rp 100.000 
  • SIM C II: Rp 100.000 
  • SIM D: Rp 50.000 
  • SIM D I: Rp 50.000 
  • SIM Internasional: Rp 250.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekarang Bikin SIM A Harus Punya Sertifikat dari Sekolah Mengemudi"

Penulis: Donny Dwisatryo Priyantoro
Editor: Azwar Ferdian

Selanjutnya: Begini cara perpanjangan SIM secara daring, enggak pakai antre

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×