kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cara mudah mengecek apakah Anda mendapat subsidi gaji atau tidak


Senin, 28 September 2020 / 04:15 WIB
Cara mudah mengecek apakah Anda mendapat subsidi gaji atau tidak


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika Anda penasaran, apakah Anda mendapatkan subsidi gaji atau tidak, ini ada cara mudah untuk mengeceknya. 

Pertama, kunjungi situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id, lalu klik tombol "Daftar" yang terletak di bagian kanan atas website.

Kedua, silakan mengisi pendaftaran akun dengan menuliskan NIK dan nama orang tua (bisa ayah atau ibu), lalu klik tombol "Daftar Sekarang".

Ketiga, setelah selesai, Anda akan mendaparkan kiriman kode OTP melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah Anda daftar sebelumnya.

Keempat, silakan melakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP. Kemudian, masuk kembali ke situs Kemanker.go.id dan memilih tombol "Masuk atau Login".

Baca Juga: Jokowi menyebut program perlindungan sosial sudah berjalan baik, ini rinciannya

Kelima, setelah itu, Anda diharuskan mengisi formulir dalam situs. Anda harus memastikan semua kolom diisi dengan informasi yang lengkap dan benar, seperti status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan. Jangan lupa unggah pula foto profil. Setelah data terisi lengkap, Anda akan mendapatkan pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker. 

Keenam, nah, jika Anda terdaftar namun belum menerima subsidi gaji, jangan khawatir. Pada dashboard tersebut, terdapat  tombol "kirim aduan". Selamat mencoba, ya. 

Baca Juga: Gagal terus saat daftar Kartu Prakerja? Mungkin ini penyebabnya

Penyaluran subsidi gaj

Informasi tambahan saja, melansir Kontan.co.id, penyaluran subsidi upah/gaji tahap IV sudah mulai disalurkan kepada pekerja pada Rabu (23/9). Penyaluran ini dilakukan setelah proses cek kelengkapan data dirampungkan.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Jokowi: Alhamdulillah, program perlindungan sosial telah berjalan baik

Sementara, sisa data sekitar 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi. Hal ini dilakukan supaya penerima subsidi gaji tersebut benar-benar tepat sasaran.

Kemenaker mencatat, per 22 September 2020,  subsidi tahap I hingga tahap II sudah berhasil disalurkan ke 8.822.208 penerima atau 98,02% dari 9 juta orang.

Baca Juga: Inilah cara mencairkan insentif Prakerja melalui GoPay

Bila dirinci, penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38% dari total penerima 2,5 juta orang, penyaluran tahap II telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36% dari total penerima sebanyak 3 juta orang. Sedangkan penyaluran tahap III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95% dari total 3,5 juta orang.

Selanjutnya: Silakan cek ya, subsidi gaji tahap IV sudah mulai disalurkan Rabu (23/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×