kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi menyebut program perlindungan sosial sudah berjalan baik, ini rinciannya


Sabtu, 26 September 2020 / 18:40 WIB
Jokowi menyebut program perlindungan sosial sudah berjalan baik, ini rinciannya


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggelontorkan dana ratusan triliun untuk program perlindungan sosial untuk mengurangi dampak wabah corona. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, program perlindungan sosial untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi corona (Covid-19), telah berjalan baik.

Sejumlah program dengan alokasi dana sebesar Rp 203,9 triliun dikeluarkan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.

Program tersebut diantaranya terealisasi dalam berbagai bentuk seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai, sembako, bantuan sosial tunai, kartu prakerja, bantuan langsung tunai dana desa, bantuan presiden produktif, subsidi gaji, hingga diskon tarif listrik.

“Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan tentang perkembangan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (26/9), yang dikutip dari website setkab.go.id.

Baca Juga: Kepala BKF menyebut 90% warga miskin sudah menerima bantuan

Jokowi mengatakan, pemerintah terus bekerja keras melakukan berbagai kebijakan untuk menangani persoalan kesehatan yang memang menjadi prioritas terkait pandemi Covid-19.

“Sejak awal, kebijakan pemerintah selalu konsisten, bahwa penanganan masalah kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Sekali lagi, kesehatan masyarakat harus diprioritaskan,” ujar Jokowi.

Di tengah prioritas tersebut, pemerintah juga bekerja keras untuk menjaga dan memulihkan perekonomian.

Jokowi memerinci realisasi program perlindungan sosial sampai tanggal 23 September 2020, sebagai berikut:

  1. Program keluarga harapan, telah tersalurkan Rp 29,138 triliun kepada 10 juta penerima manfaat.
  2. Program sembako, telah tersalurkan Rp 30,978 triliun kepada 19,41 juta penerima manfaat.
  3. Program sembako Jabodetabek, telah tersalurkan Rp 4,407 triliun kepada 1,9 juta penerima manfaat.
  4. Program bansos tunai non-Jabodetabek, telah tersalurkan Rp 24,787 triliun kepada 9,18 juta penerima manfaat.
  5. Program kartu prakerja, telah tersalurkan Rp 16,617 triliun kepada 4,86 juta penerima manfaat.
  6. Program BLT dana desa, telah tersalurkan Rp 11,73 triliun kepada 7,55 juta penerima manfaat.
  7. Program banpres produktif dan banpres modal kerja Rp 14,183 triliun, sudah diterimakan kepada 5,9 juta penerima manfaat.
  8. Program subsidi gaji, telah tersalurkan Rp 10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat.
  9. Program diskon listrik, telah tersalurkan Rp 3,455 triliun kepada 31,4 juta penerima manfaat.

Presiden menyebut bahwa realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk klaster perlindungan sosial ini selain bisa mengurangi beban masyarakat, juga memacu peningkatan produktivitas masyarakat.

Ia pun kembali mengingatkan bahwa penanganan masalah kesehatan, terutama pencegahan penularan, adalah yang paling utama.

“Saya minta kepada semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar penularan bisa ditekan, dan kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali,” imbuhnya.

Selanjutnya: Jokowi minta peningkatan ekonomi desa terintegrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×