kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cara mengecek apakah Anda calon penerima vaksin Covid-19 gratis


Jumat, 01 Januari 2021 / 19:56 WIB
Cara mengecek apakah Anda calon penerima vaksin Covid-19 gratis
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keterangan usai kedatangan 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 31 Desember 2020.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berencana menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 gratis mulai Januari 2021. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.

Untuk tahap pertama, ada 1,3 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi di Tanah Air yang akan divaksin.

"Ini adalah garda terdepan, orang-orang yang paling penting di masa pandemi krisis Covid-19," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Kini, para tenaga kesehatan dan masyarakat dapat dengan mudah mengecek status mereka dalam program vaksinasi. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi milik pemerintah yakni PeduliLindungi.

Baca Juga: Mulai pekan depan vaksin Covid-19 Sinovac didistribusikan untuk wilayah Banten

Aplikasi tersebut dapat diundah melalui Google Play Store bagi pengguna Android, atau App Store bagi pengguna IOS.

Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs https://pedulilindungi.id.

Melalui situs tersebut, masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) di bagian "periksa status NIK Anda dalam program vaksinasi di sini". Pastikan untuk mengisi NIK yang sesuai dengan e-KTP.

Setelahnya, akan muncul status apakah pemilik NIK termasuk sebagai calon penerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama atau tidak.

Baca Juga: Airin sebut tak ada penumpukan swab di Labkesda Tangsel

Dalam situs tersebut dikatakan, bagi tenaga kesehatan yang belum tercatat sebagai calon penerima vaksin tahap pertama, diminta untuk melengkapi data diri.

Data yang dimaksud berupa nama, NIK, alamat, nomor telepon, tipe tenaga kesehatan, dan dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala fasilitas layanan kesehatan yang menerangkan status mereka sebagai tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan terkait.




TERBARU

[X]
×