kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.892   10,00   0,06%
  • IDX 6.305   -68,49   -1,07%
  • KOMPAS100 825   -11,01   -1,32%
  • LQ45 626   -7,40   -1,17%
  • ISSI 218   -1,80   -0,82%
  • IDX30 350   -3,85   -1,09%
  • IDXHIDIV20 426   -3,16   -0,74%
  • IDX80 94   -1,19   -1,25%
  • IDXV30 118   -0,66   -0,56%
  • IDXQ30 111   -1,03   -0,92%

Caping listrik akan diputuskan 3 hari lagi


Minggu, 13 Februari 2011 / 20:29 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah raup 12 triliun dari Lelang SUN


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Rizki Caturini

BANDUNG. Penentuan jadi atau tidaknya penghapusan caping listrik akan diputuskan dalam rapat yang akan dilakukan oleh komisi VII DPR RI bersama dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) hari Rabu (16/2) mendatang.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan beberapa menteri terutama Menteri ESDM. “Kita kumpulkan menteri ESDM, PLN dan Menkeu agar harus bisa jadi satu suara,” ujar Hatta.

Kisruh caping ini lantaran industri tarifnya menjadi naik karena PLN menyamakan antara industri lama dengan yang baru, itu yang membuat industri lama menjadi ribut. Kemudian keluarlah capping maksimal 18%-19%.

Salah satu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Satya Wirayudha berpendapat, langkah PLN tidak sesuai dengan ketetapan yang sudah tertuang dalam UU APBN 2011 untuk tidak menaikan tarif listrik. "Dengan penghapusan ini berarti PLN telah menaikan tarif listrik dan sudah menyalahi APBN 2011,” terangnya.

Anggota komisi VII lainnya dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Batugana setuju dengan putusan yang diambil oleh PLN. ”Langkah itu tepat karena agar tidak ada industri yang tidak diskriminasikan, seperti kata Dirut PLN yang tidak setuju hanya industri yang cengeng saja,” kata Sutan Batugana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×