Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PDI-P menjadi partai politik (parpol) yang melaporkan penerimaan dana kampanye paling banyak dibandingkan 17 partai politik lain sesama peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional, dengan nominal Rp 183 miliar lebih.
Hal ini merujuk pada data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024) dan diumumkan KPU RI per Selasa (9/1/2024).
Sebagai informasi, kampanye dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.
"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 575. Penerimaan (dana kampanye) Rp 183.861.799.000. Pengeluaran Rp 115.046.105.000," tulis keterangan resmi KPU bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), dikutip pada Selasa (9/1/2024).
Namun demikian, KPU menyebut bahwa seluruh LADK partai politik yang diserahkan pada Minggu itu belum lengkap dan belum sesuai.
Baca Juga: Pemilu dan Ramadan Berpotensi Mendorong Kinerja Bisnis AMDK pada Tahun 2024
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa LADK memuat rincian rekening khusus dana kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, saldo awal pembukuan, catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik sebelum pembukaan RKDK, nomor pokok wajib pajak masing-masing partai politik, dan bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Idham mengatakan, KPU bakal mengembalikan LADK partai politik karena belum lengkap dan belum sesuai.
"LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Selasa.
Berikut daftar partai politik dengan laporan penerimaan dana kampanye, diurutkan berdasarkan jumlah yang paling besar:
1. PDI-P 575 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 183.861.799.000
Pengeluaran: Rp 115.046.105.000
2. PAN 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 29.826.000.000
Pengeluaran: Rp 22.419.055.000
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Tak Ada Soal Koperasi Garudayaksa Nusantara di Laporan PPATK
3. Partai Golkar 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 20.591.513.702
Pengeluaran: Rp 8.801.317.049
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 580 caleg (semua) menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 20.005.000.000
Pengeluaran: Rp 13.155.500.000
5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 12.711.929.760
Pengeluaran: Rp 7.833.307.791
6. Partai Perindo 579 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 10.148.994.025
Pengeluaran: Rp 9.997.744.025
Baca Juga: PPATK Mengendus Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Menjelang Pemilu 2024
7. Partai Demokrat 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 8.748.860.395
Pengeluaran: Rp 3.914.375.079
8. Partai Nasdem 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 7.781.026.469
Pengeluaran: Rp 7.631.655.294
9. Partai Gelora 286 dari 396 caleg sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 5.808.500.000
Pengeluaran: Rp 4.686.000.000
10. Partai Garda Republik Indonesia 570 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 5.500.000.000
Pengeluaran: Rp 2.118.305.000
Baca Juga: Waspadai Tahun Politik, Pengusaha Taruh Dana di Bank
11. Partai Buruh 578 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 4.214.169.815
Pengeluaran: Rp 3.758.092.806
12. Partai Gerindra 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 2.841.667.200,23
Pengeluaran: Rp 1.179.460.714,62
13. Partai Hanura 485 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 2.010.000.753
Pengeluaran: Rp 234.035.150,60
14. PSI 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 2.002.000.000
Pengeluaran: Rp 180.000
15. PKB 579 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 1.005.330.806,37
Pengeluaran: Rp 800.446.161,27
Baca Juga: Bansos, Kemiskinan dan Pilpres
16. Partai Ummat 511 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 479.128.518
Pengeluaran: Rp 478.137.200
17. PKN 525 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 453.048.200
Pengeluaran: Rp 42.700.400
18. PBB 470 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
Penerimaan: Rp 301.300.000
Pengeluaran: Rp 228.300.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Laporkan Penerimaan Dana Kampanye Terbanyak ke KPU, Capai Rp 183,8 Miliar"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News