kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Calon jaksa agung bisa pejabat karier atau non karier


Rabu, 08 September 2010 / 23:55 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan penentuan calon Jaksa Agung adalah hak prerogatif Presiden. Oleh sebab itu, Presiden bisa memilih calon Jaksa Agung dari pejabat karier maupun non karier.

Presiden menjamin dirinya akan memiliki tokoh yang cakap dan tepat. "Bisa dari pejabat karier atau pejabat non karier sesuai peraturan perundang-undangan," kata Presiden dalam keterangannya usai buka puasa bersama wartawan di Istana Negara, Rabu malam (8/9).

SBY menambahkan, pengangkatan dan pelantikan Jaksa Agung dan Kapolri akan dilakukan bersamaan. "Dengan Kapolri dan Jaksa Agung yang baru penegakan hukum makin efektif dan lebih berhasil," kata SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×