kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Calon jaksa agung bisa pejabat karier atau non karier


Rabu, 08 September 2010 / 23:55 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan penentuan calon Jaksa Agung adalah hak prerogatif Presiden. Oleh sebab itu, Presiden bisa memilih calon Jaksa Agung dari pejabat karier maupun non karier.

Presiden menjamin dirinya akan memiliki tokoh yang cakap dan tepat. "Bisa dari pejabat karier atau pejabat non karier sesuai peraturan perundang-undangan," kata Presiden dalam keterangannya usai buka puasa bersama wartawan di Istana Negara, Rabu malam (8/9).

SBY menambahkan, pengangkatan dan pelantikan Jaksa Agung dan Kapolri akan dilakukan bersamaan. "Dengan Kapolri dan Jaksa Agung yang baru penegakan hukum makin efektif dan lebih berhasil," kata SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×