kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Calon jaksa agung bisa pejabat karier atau non karier


Rabu, 08 September 2010 / 23:55 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan penentuan calon Jaksa Agung adalah hak prerogatif Presiden. Oleh sebab itu, Presiden bisa memilih calon Jaksa Agung dari pejabat karier maupun non karier.

Presiden menjamin dirinya akan memiliki tokoh yang cakap dan tepat. "Bisa dari pejabat karier atau pejabat non karier sesuai peraturan perundang-undangan," kata Presiden dalam keterangannya usai buka puasa bersama wartawan di Istana Negara, Rabu malam (8/9).

SBY menambahkan, pengangkatan dan pelantikan Jaksa Agung dan Kapolri akan dilakukan bersamaan. "Dengan Kapolri dan Jaksa Agung yang baru penegakan hukum makin efektif dan lebih berhasil," kata SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×